Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Dandhy Laksono, Ahmad Dhani, hingga Bintang Emon

Kompas.com - 01/03/2021, 12:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kajian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hari ini dijadwalkan akan meminta pendapat dari sejumlah pihak yang pernah dilaporkan maupun terlapor.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengkaji kontroversi UU ITE yang akan dilakukan melalui virtual.

Mereka yang akan diminta pendapat adalah guru honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril, pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono, dosen Unsyiah Saiful Mahdi, pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo.

Baca juga: Mahfud: Jika Ada Pasal Karet, UU ITE Bisa Direvisi atau Ditambah Penjelasan

Selain itu juga ada artis Bintang Emon, Singky Soewadi hingga Diananta Putra. Mereka ini adalah masyarakat yang pernah dilaporkan terkait kasus UU ITE.

Selanjutnya, Tim Kajian UU ITE juga meminta pendapat pihak yang tercatat sebagai terlapor terkait kasus UU ITE. Mereka antara lain, Muannas Al Aidid dan Ade Armando.

"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan UU ITE," ujar Ketua Tim Pelaksana Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Anggota Komisi I: Pandemi Jadi Halangan Bahas Revisi UU ITE

Sugeng menjelaskan, masukan dari narasumber tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan bagi tim kajian dalam memutus masa depan UU ITE.

"Baik untuk Subtim 1 yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi Subtim 2 yang akan mengkaji kemungkinan revisi," kata Sugeng yang juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.

Dalam kajian tersebut, Tim Kajian UU ITE berencana akan memintai pendapat berbagai narasumber, mulai dari aktivis, praktisi, masyarakat sipil, akademisi, hingga pers.

Selain itu, Tim Kajian UU ITE juga membuka hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui email di KajianUUITE@polkam.go.id dan SMS atau Whatsapp di nomor 082111812226.

Baca juga: Tim Kajian UU ITE: Merevisi Tak Harus Buang Pasal, Hanya Pengaturannya Diperjelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com