JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menyoroti masalah transparansi terkait Vaksinasi Gotong Royong yang baru diumumkan oleh pemerintah.
Menurut Netty, pemerintah harus menjelaskan sasaran Vaksinasi Gotong Royong, apakah termasuk 181 juta orang yang telah menjadi sasaran pemerintah atau bukan.
"Pemerintah perlu transparan dan terbuka menjelaskan vaksin mandiri ini untuk mempercepat apa? Apakah sasarannya di luar 181 juta peserta? Atau apa?" kata Netty dalam keterangan tertulis, Minggu (28/2/2021).
"Pemerintah kan sudah menetapkan 70 persen populasi ini untuk mencapai herd immunity sebagai basis tujuan vaksinasi dan menjamin gratis. Apalagi pengusaha juga belum memberikan data peserta vaksinasi ini," ujar dia.
Baca juga: Polemik Vaksinasi Gotong Royong
Ketua DPP PKS itu menuturkan, apabila program ini hanya mengejar target 181 juta penerima vaksin yang ditentukan pemerintah, maka berpotensi menyebabkan penganggaran yang mubazir.
"Keterangan Kemenkes saat rapat dengan Komisi IX beberapa waktu lalu, 181 juta peserta vaksin itu dikonversikan menjadi kebutuhan dosis vaksin yang pengadaannya menggunakan APBN. Jangan sampai segelintir orang mendapatkan keuntungan, sementara negara dirugikan," kata dia.
Netty juga mempertanyakan pernyataan pemerintah yang menyebut Vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin Sinopharm yang akan dipesan dalam waktu dekat.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Vaksinasi Gotong Royong Ciptakan Ketidakadilan
Ia mengatakan, pemerintah harus menjelaskan skema pengadaan vaksin Sinopharm, ketersediaan vaksin Sinopharm, hingga jadwal kedatangan serta implementasinya.
Di samping itu, Netty juga mengingatkan agar pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program ini harus menjamin bahwa vaksin diberikan secara gratis dan tidak memotong gaji pekerja.
Ia juga menekankan, jangan sampai ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba mengeruk keuntungan bahkan memperjualbelikan vaksin kepada masyarakat.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan pengawasan mulai dari proses pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan sebagaimana disebut dalam aturan," kata dia.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Perdana bagi Para Atlet Agar Tetap Berprestasi...
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pendanaan vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan yang mengikuti vaksinasi.
Hal tersebut disampaikan Nadia guna menjelaskan isi aturan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan, Rabu (24/2/2021).
Nadia juga mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong ini diberikan perusahaan secara gratis kepada karyawan, karyawati, dan keluarga.
"Seluruh penerima Vaksin Gotong Royong tidak akan dipungut biaya apa pun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong-royong," kata Nadia dalam konferensi pers, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.