Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Kudeta di Demokrat yang Berujung Pemecatan 7 Kader

Kompas.com - 01/03/2021, 07:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau kudeta di Partai Demokrat berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan terhadap tujuh orang kader Partai Demokrat.

Enam di antaranya yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, dipecat karena dinggap terlibat dan mendukung gerakan kudeta.

"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Enam kader itu dinilai terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.

Baca juga: Tanggapi Rencana KLB oleh Para Pendiri Partai, Politisi Demokrat: Itu Abal-abal

Dewan Kehormatan menyatakan, mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.

Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah bahwa Partai Demokrat dinilai gagal.

"Dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal dan inkonstitusional dengan melibatkan pihak eskternal," kata Herzaky.

Baca juga: Majelis Tinggi Demokrat Sebut Tak Semua yang Dukung KLB Merupakan Pendiri Partai

Herzaky mengatakan, tindakan pengkhianatan terhadap partai itu merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas, dan eksistensi Partai Demokrat.

Ia menyebut gerakan itu juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air.

"Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," kata Herzaky.

Marzuki Alie

Selain enam nama, Partai Demokrat juga memecat mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie yang dinilai terbukti melanggar etika.

"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya," ujar Herzaky.

Mantan Ketua DPR itu dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.

Baca juga: Langgar Etika, Marzuki Alie Dipecat Tidak Hormat dari Demokrat

Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.

Herzaky melanjutkan, tindakan yang dilakukan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Demokrat.

Menurut Herzaky, hal itu dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader Demokrat untuk memecat Marzuki Alie.

"Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa," tutur dia.

Dengan adanya keputusan pemecatan tujuh orang kader tersebut maka maka hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.

"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucap Herzaky.

Reaksi

Sementara itu Darmizal mengaku tidak bersedih atas pemecatan dirinya. Menurut Darmizal, pemecatan terhadap dirinya dan enam kader lainnya justru bakal semakin memantapkan langkah untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca juga: Ingin Selamatkan Partai, Pendiri Partai Demokrat Ingin KLB Bisa Segera Digelar

"Pemecatan ini akan semakin membuat agenda perubahan dan perbaikan partai semakin bergelora, semakin besar. KLB, insya Allah, akan segera dilakukan," ujar Darmizal Jumat (26/2/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Sementara itu, Marzuki menyebut pemecatan terhadap dirinya merupakan tindakan menggunakan tangan orang lain atau disebut nabok nyilih tangan dalam istilah Jawa.

Sebab, Marzuki mengaku mendapat laporan bahwa ada ketua DPD yang diminta membuat surat pernyataan agar DPP melakukan pemecatan terhadap sejumlah kader.

Marzuki menuturkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah Ketua DPD dikumpulkan di Jakarta untuk menindak kader-kader yang disebut sebagai pengkhianat.

Baca juga: Isu Kudeta, Demokrat Pecat Marzuki Alie hingga Jhoni Allen dengan Tidak Hormat

"Mereka memang menggunakan tangan orang untuk menindak. Tidak berani melakukan tindakan, tetapi melakukan tindakan dengan menggunakan tangan orang. Itu seperti yang dibilang Anas (Anas Urbaningrum), nabok nyilih tangan," kata Marzuki.

Marzuki pun mengingatkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tidak seluruh kader loyak kepadanya.

“Loyal itu hanya di atas kertas, di luar itu belum tentu. Ada yang cerita ke saya masa kami diminta pernyataan untuk memberhentikan kader-kader pengkhianat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com