JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal karena sakit pada Minggu (28/2/2021).
“Benar (Artidjo meninggal hari ini). Info yang saya terima sakit,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Kabar duka mengenai meninggalnya mantan Hakim Agung tersebut juga dibenarkan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Kendati demikian, ia belum mengetahui lebih lanjut apa penyakit yang diderita Artidjo.
“Benar. Sakit apa belum tahu,” ujar Syamsuddin ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Adapun rumah duka berlokasi di apartemen kediaman Artidjo di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
Diketahui, Artidjo menjadi anggota Dewas KPK periode 2019-2023 sejak resmi dilantik pada Desember 2019.
Sebelumnya, ia merupakan hakim yang bertugas di MA. Selama bertugas, ia menjadi sosok yang paling ditakuti oleh koruptor.
Artidjo resmi pensiun dari MA pada 22 Mei 2018 setelah berkarier selama 18 tahun. Selama di MA, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.