Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Khawatir Narasi Vaksinasi Gotong Royong Membuat Pemerintah Abaikan 3T

Kompas.com - 27/02/2021, 17:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, vaksinasi gotong-royong yang telah diizinkan pemerintah berpotensi melemahkan pelaksanaan tracing, testing dan treatment (3T) dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, narasi yang menyebut vaksinasi gotong-royong bisa mempercepat kekebalan komunitas (herd immunity) bisa menjadi informasi yang salah dipahami pemerintah dan masyarakat.

"Ini adalah sebuah informasi yang akan missleading, miss interpretasi dan misekspektasi. Ekspektasinya akan salah," ujar Dicky dalam diskusi bertajuk "Adil dan Bijakkah Vaksinasi Mandiri?" yang digelar virtual pada Sabtu (27/2/2021).

"Juga akan jadi strategi komunikasi risiko yang tidak tepat. Sebab khawatirnya pemerintah semakin abai dalam 3T. Termasuk perusahaan-perusahaan nanti abai dalam 3T," tuturnya.

Baca juga: Studi Jelaskan Vaksinasi Covid-19 Dapat Memperlambat Penularan Virus

Dicky mengingatkan, pelaksanaan 3T yang terdiri dari pelacakan, pemeriksaan dan perawatan itu merupakan strategi dasar dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sehingga, apabila 3T tidak maksimal dan pemerintah hanya berharap kepada vaksinasi, maka penanganan Covid-19 tidak akan maksimal.

"Sebab sekali lagi vaksinasi akan berhasil apabila 3T-nya juga memadai," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19.

Permenkes ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Baca juga: 7 Poin Penting Vaksinasi Gotong Royong yang Perlu Diketahui

"Selain lewat program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga bisa dilakukan secara gotong-royong," ujar Nadia dalam konferensi pers secara virtual lewat YouTube FMB9 pada Jumat (26/2/2021).

"Tujuannya adalah mempercepat vaksinasi sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai," tuturnya.

Meski demikian, Nadia menegaskan, pemerintah pun menjamin vaksinasi gratis yang saat ini sedang berlangsung tidak akan terganggu dengan adanya program vaksinasi gotong-royong ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa vaksinasi gotong-royong adalah vaksinasi untuk para karyawan dan karyawati atau buruh dan keluarganya.

Yang mana, vaksinasi tersebut pendanaannya ditanggung oleh perusahaan.

"Pemberiannya secara gratis oleh perusahaan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com