JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.
Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.
Adapun salah seorang dari enam orang tersebut adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin dan lima orang lainnya ditangkap pada Jumat (26/2/2021) malam.
"Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam setelah OTT dilakukan.
Baca juga: Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta dalam OTT
Ali juga menegaskan, KPK akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain Nurdin, KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.
Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.
Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK. Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata 'tidur'.
"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV.
Baca juga: Ketua PDI-P Sulsel: Nurdin Abdullah Tak Tahu-menahu atas OTT yang Menimpanya
Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK.
Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam gedung KPK.
Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.