Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau Perusahaan Perhatikan Kesehatan Karyawan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/02/2021, 15:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengimbau perusahaan agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memperbolehkan perusahaan untuk melakukan vaksinasi kepada karyawan atau buruh dengan sistem vaksinasi gotong-royong.

"Jadi perusahaan harus memperhatikan kondisi karyawan sebelum jadwal penyuntikan. Jangan sampai kelelahan atau kondisi menurun sebab jadi berpotensi risiko untuk kesehatan," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Ia melanjutkan, apabila jadwal kerja padat dan mengharuskan begadang untuk melakukan lembur, maka keryawan atau buruh tetap harus tidur terlebih dahulu.

Tujuannya agar bisa mengistirahatkan tubuh sehingga saat disuntik vaksin sedang dalam kondisi baik.

Baca juga: Bantah Info Puluhan Wartawan Terkapar, Kemenkes: 5 Orang Diobservasi karena Keluhan Pasca-vaksinasi Covid-19

"Prinsipnya, kita pastikan dulu kondisi badan. Artinya kita pastikan tubuh dalam kondisi sehat," kata Budi.

Kemudian, harus pula dipastikan individu tidak dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.

Budi juga mengingatkan pentingnya sarapan sebelum menjalani vaksinasi.

"Hindari juga kondisi stres agar tidak memicu maag atau gejala-gejalanya," tutur Budi.

Lebih lanjut Budi juga mengingatkan apabila tubuh sedang dalam kondisi flu, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap harus ditunda.

Alasannya, tubuh sedang dalam kondisi tidak fit akibat virus influenza.

"Padahal untuk vaksinasi Covid-19, kita memerlukan tubuh yang fit sehingga antibodi bisa melawan virus," katanya.

"Apabila tubuh sedang drop, lalu bagaimana antibodi akan terbentuk untuk melawan virus ?," tambahnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Perdana bagi Para Atlet Agar Tetap Berprestasi...

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta.

Selain itu, program vaksinasi gotong-royong pun memastikan pemberian vaksin secara gratis yang biayanya ditanggung perusahaan masing-masing.

"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (nasional)," ujar Arya dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Arya menjelaskan, tujuan vaksinasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membangun kekebalan kelompok yakni sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah itu setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tegas Arya.

Baca juga: 7 Poin Penting Vaksinasi Gotong Royong yang Perlu Diketahui

"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat. Sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com