Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau Perusahaan Perhatikan Kesehatan Karyawan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/02/2021, 15:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengimbau perusahaan agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memperbolehkan perusahaan untuk melakukan vaksinasi kepada karyawan atau buruh dengan sistem vaksinasi gotong-royong.

"Jadi perusahaan harus memperhatikan kondisi karyawan sebelum jadwal penyuntikan. Jangan sampai kelelahan atau kondisi menurun sebab jadi berpotensi risiko untuk kesehatan," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Ia melanjutkan, apabila jadwal kerja padat dan mengharuskan begadang untuk melakukan lembur, maka keryawan atau buruh tetap harus tidur terlebih dahulu.

Tujuannya agar bisa mengistirahatkan tubuh sehingga saat disuntik vaksin sedang dalam kondisi baik.

Baca juga: Bantah Info Puluhan Wartawan Terkapar, Kemenkes: 5 Orang Diobservasi karena Keluhan Pasca-vaksinasi Covid-19

"Prinsipnya, kita pastikan dulu kondisi badan. Artinya kita pastikan tubuh dalam kondisi sehat," kata Budi.

Kemudian, harus pula dipastikan individu tidak dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.

Budi juga mengingatkan pentingnya sarapan sebelum menjalani vaksinasi.

"Hindari juga kondisi stres agar tidak memicu maag atau gejala-gejalanya," tutur Budi.

Lebih lanjut Budi juga mengingatkan apabila tubuh sedang dalam kondisi flu, maka pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap harus ditunda.

Alasannya, tubuh sedang dalam kondisi tidak fit akibat virus influenza.

"Padahal untuk vaksinasi Covid-19, kita memerlukan tubuh yang fit sehingga antibodi bisa melawan virus," katanya.

"Apabila tubuh sedang drop, lalu bagaimana antibodi akan terbentuk untuk melawan virus ?," tambahnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Perdana bagi Para Atlet Agar Tetap Berprestasi...

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta.

Selain itu, program vaksinasi gotong-royong pun memastikan pemberian vaksin secara gratis yang biayanya ditanggung perusahaan masing-masing.

"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (nasional)," ujar Arya dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Arya menjelaskan, tujuan vaksinasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membangun kekebalan kelompok yakni sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah itu setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tegas Arya.

Baca juga: 7 Poin Penting Vaksinasi Gotong Royong yang Perlu Diketahui

"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat. Sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com