Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PDI-P Sulsel: Nurdin Abdullah Tak Tahu-menahu atas OTT yang Menimpanya

Kompas.com - 27/02/2021, 13:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD PDI-P Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku terkejut mendengar informasi soal penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).

"Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Andi Wittiri mengatakan, PDI-P menghormati proses hukum yang berkeadilan di KPK.

Namun, ia mengatakan, harus ada klarifikasi terkait penangkapan Nurdin yang dilakukan KPK.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput

Sebab, kata Andi, Nurdin ditangkap dalam keadaan tidur dan dibangunkan oleh aparat hukum.

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin. Saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin mengingat beliau saat itu sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," ucapnya.

Andi juga mengatakan, Nurdin merupakan orang yang dinilai patuh dalam menerapkan protokol guna menghindari gratifikasi.

Lebih lanjut, Andi mengaku, Nurdin sempat menghubungi dirinya sebelum dibawa KPK.

Nurdin, kata Andi, tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya.

"Dan (dia) menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu-menahu atas kejadian yang menimpanya," pungkasnya.

Baca juga: Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta dalam OTT

Adapun PDI-P merupakan partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pemilihan Gubernur Sulsel 2018.

Nurdin dan Andi Sudirman Sulaiman diusung oleh PDI-P, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat malam.

Nurdin telah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan terhadap enam orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK Benarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com