Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 bagi Anggota Keluarga DPR yang Jadi Polemik...

Kompas.com - 27/02/2021, 09:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemarin, Jumat (26/2/2021), publik dikejutkan dengan kabar bahwa vaksinasi Covid-19 tiba-tiba saja dilakukan di DPR, tanpa pemberitahuan.

Publik pun menanyakan program vaksinasi Covid-19 bagi wakil rakyat tersebut.

Pasalnya, diketahui bahwa DPR saat ini sedang memasuki masa reses atau kembali ke daerah pilihan (dapil) masing-masing.

Kabar vaksinasi Covid-19 bagi anggota DPR itu dibenarkan oleh salah satu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Ia mengatakan, anggota Fraksi PKS dijadwalkan divaksinasi Covid-19 pada Jumat kemarin.

"Iya hari ini, saya jam 10.00 di DPR," kata Mardani saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Vaksinasi di DPR, Keluarga Kandung Anggota DPR Turut Divaksinasi

Tak seperti program vaksinasi Covid-19 pemerintah kepada pihak lainnya, kabar vaksinasi DPR yang terkesan tiba-tiba ini pun menuai polemik di masyarakat.

Namun, tak berselang lama, pihak DPR pun membuat klarifikasi terkait proses vaksinasi yang dilakukan di lingkungan DPR, Senayan, Jakarta, ini.

Sejumlah kabar lain pun beredar menyusul pemberitaan mengenai vaksinasi di DPR, termasuk soal anggota keluarga DPR yang ikut divaksinasi.

Keluarga kandung DPR ikut divaksinasi

Keluarga kandung anggota DPR turut mendapat jatah vaksinasi Covid-19.

Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Abdul Kadir Karding yang mengatakan anggota keluarganya telah menjalani vaksinasi pada Kamis (25/2/2021).

"Kemarin hari Kamis, itu saya bersama istri dan anak memang mengikuti proses vaksinasi yang dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Fraksi PPP Pertanyakan Kebijakan DPR soal Keluarga Anggota yang Dapat Jatah Vaksinasi Covid-19

Ia mengatakan, dalam undangan yang didapatnya dari Fraksi PKB maupun Sekretariat Jenderal DPR, disebutkan bahwa dirinya bersama keluarga kandung memperoleh jatah vaksin.

"Jadi kemarin kami mendapatkan undangan dari pihak kesekjenan dan lewat fraksi dan akan mendapatkan vaksin, akan divaksin maksud saya, beserta keluarga kandung anak dan istri," jelasnya.

Wakil Ketua DPR bantah vaksinasi tertutup

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anggota DPR beserta keluarganya dilakukan secara tertutup.

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara terbuka dan di ruangan terbuka.

Ia mengatakan, DPR sudah mendapatkan jadwal pemberian vaksinasi oleh Kementerian Kesehatan.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi, wong itu juga vaksinasinya di daerah terbuka kok untuk menjaga protokol kesehatan. Kami mendapatkan jatah dari Kemenkes, DPR, dan anggota keluarga yang terdaftar di Kesekjenan DPR. Alokasi itu dari Kemenkes," kata Dasco saat diwawancara dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Keluarga Anggota DPR Divaksinasi Covid-19, Pemerintah Diminta Fokus pada Kelompok Prioritas

Awalnya DPR mendapatkan surat dari Kemenkes soal jadwal pemberian vaksinasi Covid-19.

Namun, Dasco mengatakan DPR tetap mengikuti pelaksanaan vaksinasi yang sudah ditentukan meski saat ini sedang masa reses.

"Oleh karena sedang reses, kesekjenan memberikan informasi kepada fraksi-fraksi. Fraksi-fraksi yang kemudian memberikan informasi kepada para anggotanya. Jadi tidak benar bahwa vaksinasi ini seolah-olah tertutup. Tidak ada yang ditutup-tutupi," papar dia.

Fraksi PPP pertanyakan kebijakan vaksinasi anggota keluarga DPR

Protes kebijakan anggota keluarga DPR ikut divaksinasi justru datang dari dalam tubuh DPR itu sendiri.

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta Sekretariat Jenderal DPR menjelaskan kebijakan vaksinasi di lingkungan DPR yang memberikan jatah vaksinasi bagi keluarga anggota DPR.

Baidowi mengungkapkan, keluarganya sendiri tidak mengikuti vaksinasi yang digelar di DPR karena bukan masuk kategori yang harus segera divaksinasi.

"Keluarga saya tidak masuk kategori yang harus segera divaksin. Sebaiknya memang kesekjenan menjelaskan secara terbuka," kata Baidowi saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Sekjen DPR: Semua Pegawai di Lingkungan DPR Divaksinasi Covid-19

Ia sendiri mengaku tidak mengikuti vaksinasi karena termasuk penyintas Covid-19. Ia memilih mengutamakan orang-orang yang lebih membutuhkan untuk divaksinasi sesegera mungkin.

Dia menambahkan, anggota Fraksi PPP juga tak mengikuti vaksinasi di DPR karena mereka sedang berada di daerah pemilihan di tengah masa reses.

Kritik Formappi

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik keikutsertaan keluarga anggota DPR dalam vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPR.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, hal tersebut menunjukkan eksklusivitas anggota DPR, yakni dapat memperoleh vaksinasi terlebih dahulu.

"Keikutsertaan anggota keluarga DPR juga memperlihatkan eksklusivitas anggota DPR yang tampak selalu ingin terlihat beda dari yang lain," ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Keluarga Anggota Dewan Ikut Divaksinasi, Sekjen DPR Minta Tak Dijadikan Polemik

Ia menuturkan, keikutsertaan anggota keluarga hampir pasti akan disorot publik.

Hal tersebut karena sesungguhnya yang menjadi prioritas vaksinasi adalah kategori pelayan publik, yaitu orang yang bekerja memberikan pelayanan dan berinteraksi langsung dengan publik.

"Jelas anggota keluarga anggota DPR bukan pelayan publik," terangnya.

Tanggapan Kawal Covid-19

Sementara itu, tanggapan lain muncul dari Kawal Covid-19. Co-Founder Kawal Covid-19 Elina Ciptadi meminta pemerintah fokus melakukan vaksinasi untuk kelompok prioritas.

Hal ini untuk menanggapi adanya kabar bahwa anggota keluarga DPR ikut serta divaksinasi Covid-19.

Menurut dia, keluarga anggota DPR tidak termasuk kelompok prioritas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Keluarga anggota DPR bukan pelayan publik, tidak seharusnya lebih didahulukan dari lansia atau pelayan publik," kata Elina dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Vaksinasi di DPR Berlakukan Protokol Ketat, Bukan Tertutup

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa vaksinasi keluarga anggota DPR menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

"Ini memberi contoh yang buruk bagi masyarakat bahwa masyarakat non-prioritas tidak apa-apa menyerobot antrean," jelasnya.

Sekjen DPR minta vaksinasi tak jadi polemik

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar angkat bicara mengklarifikasi polemik yang ada mengenai keikutsertaan anggota keluarga DPR dalam vaksinasi.

Ia meminta agar keikutsertaan keluarga anggota DPR itu tidak menjadi polemik.

Sebab, menurut dia, semua warga negara Indonesia berhak dan akan menjalani vaksinasi Covid-19 yang telah diwajibkan pemerintah.

"Jadi, jangan dilihat (anggota) keluarga ikut divaksin atau tidak. Namun, semua warga negara pada dasarnya wajib divaksin Covid-19. Dalam satu rumah, satu orang diberi vaksin namun yang lain tidak, tentu itu berisiko," kata Indra di kompleks parlemen, Jumat, dikutip dari Antara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Kompeks Parlemen Zona Merah, Perlu Vaksinasi Covid-19

Ia menjelaskan, keikutsertaan anggota keluarga DPR disebabkan data yang digunakan oleh Sekjen DPR untuk vaksinasi adalah data keluarga.

"Ada juga yang kami ambil dari Jasindo. Itu yang tercatat resmi, dan itu yang kami pegang," tambah dia.

Ia mengatakan, selama pandemi, sudah banyak anggota DPR dan tenaga pendukung yang terpapar Covid-19. Bahkan, terdapat enam anggota DPR meninggal dunia akibat Covid-19.

Adapun kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR ini juga dikatakan Indra akan melibatkan hampir 12.000 orang peserta.

Sasaran vaksinasi di DPR, kata Indra, terdiri dari anggota DPR, anggota keluarga DPR, ASN, tenaga ahli, petugas pengamanan dalam, petugas kebersihan, petugas taman, hingga pengemudi.

"Semuanya, kalau anggota Dewan dan keluarga berdasarkan data kependudukan yang ada di Jasindo, data resmi itu anggota keluarga DPR sekitar 2.600," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com