Kemudian, jumlah vaksin Covid-19 yang didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin yang dihitung dan dilaporkan perusahaan.
Sementara itu, untuk jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan, PT Bio Farma mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin asal China, yakni Sinopharm, produsen asal Amerika Serikat, Moderna.
Pelaksanaan pelayanan vaksinasi Covid-19 hanya akan dilakukan di fasyankes milik masyarakat atau swasta yang memenuhi syarat.
Menurut Kemenkes, fasyankes yang sudah memenuhi syarat harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat dan melakukan pencatatan secara elektronik melalui sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19 atau dapat manual menyampaikan kepada Dinkes.
Sementara itu, Kemenkes akan segera menetapkan tarif maksimal untuk pelayanan vaksinasi gotong royong.
Adapun tarif pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasyankes milik swasta ini tak boleh melebihi tarif maksimal yang akan ditetapkan Kemenkes.
Kemenkes berharap vaksinasi gotong royong dan vaksinasi yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat selesai selama 12 bulan.
"Artinya vaksinasi ini harus kita selesaikan pada Desember 2021. Tentunya akan ada waktu atau periode pelaksanaan vaksinasi gotong royong dan vaksinasi pemerintah ini akan dilaksanakan secara bersamaan," kata Nadia.
Baca juga: Pengusaha Mal Sebut Vaksinasi Covid-19 Mandiri Langkah Awal Kembalikan Tingkat Kunjungan
Di samping itu, Nadia mengatakan, apabila terjadi kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) pada vaksinasi gotong royong, penanganan peserta akan sama dengan program vaksinasi pemerintah.
Terakhir, Kemenkes memastikan vaksinasi gotong royong tidak mengganggu jalannya vaksinasi yang tengah dilaksanakan pemerintah.
Kendati demikian, Kemenkes mengingatkan, terbitnya Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 bukan menjadi pertanda dimulainya pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Permenkes tersebut merupakan landasan regulasi untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.