JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, setiap peserta yang mengikuti vaksinasi gotong royong akan mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 dan sertifikat elektronik.
Seperti diketahui, peserta vaksinasi gotong royong tersebut terdiri dari karyawan perusahaan serta keluarga karyawan.
"Setiap orang (peserta vaksinasi gotong royong) memperoleh kartu vaksinasi Covid-19 ataupun sertifikat secara elektronik," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Untuk Vaksinasi Gotong-royong, Bio Farma Jajaki Sinopharm dan Moderna
Nadia juga mengatakan, tata pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong mengacu pada standar prosedur operasional yang ditetapkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang sesuai dengan petunjuk teknis vaksinasi.
Selain itu, menurut Nadia, jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (KIPI) pada vaksinasi gotong royong penanganan peserta akan sama dengan program vaksinasi pemerintah.
Lebih lanjut, Nadia menegaskan, terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2022, bukan menjadi pertanda dimulainya pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
"Permenkes ini adalah landasan regulasi yang tentunya untuk pelaksanaannya sendiri masih membutuhkan waktu terkait persiapan yang harus diperhitungkan secara matang," ujar Nadia.
Baca juga: Bio Farma Ditunjuk Jadi Importir dan Distributor Vaksinasi Gotong Royong
Diberitakan sebelumnya, Menkes Budi Gunadi menerbitkan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Berdasarkan draf yang diterima Kompas.com, Permenkes ini ditetapkan mulai 24 Februari 2021. Salah seorang pejabat Kemenkes sudah membenarkan Permenkes itu.
Dalam Permenkes itu diatur bahwa, vaksinasi mandiri diberi nama Vaksinasi Gotong Royong. Selain itu, terdapat aturan terkait Vaksinasi Program, yaitu program yang dilakukan pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.