Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Vaksinasi Gotong-royong, Bio Farma Jajaki Sinopharm dan Moderna

Kompas.com - 26/02/2021, 17:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto mengatakan, jenis vaksin gotong-royong harus berbeda dengan vaksin untuk program pemerintah.

Oleh karenanya, pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan sejumlah produsen vaksin dari luar negeri.

Pendekatan lewat pembicaraan intensif itu dilakukan dengan produsen vaksin asal China yakni Sinopharm dan produsen vaksin asal Amerika Serikat (AS), Moderna.

"PT Bio Farma sudah mulai melakukan pembicaraan perihal suplai vaksin dengan prinsip harus berbeda dengan vaksin program pemerintah," ujar Bambang dalam keterangan pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/021).

Baca juga: Biaya Vaksinasi Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta Ditanggung Perusahaan

"Contohnya, kami mulai bekerja sama dengan Sinopharm. Ini perusahaan vaksin dari Beijing, China yang menggunakan platform teknologi inactivated," lanjutnya.

Menurut dia, teknologi ini sama dengan yang digunakan perusahaan farmasi Sinovac.

Bambang menyebut, pengadaan vaksin Sinopharm ini nantinya akan diadakan oleh PT Kimia Farma TBk selaku anak perusahaan holding farmasi dari BUMN.

Yang kedua, PT Bio Farma juga menjajaki kerja sama dengan Moderna yang menggunakan teknologi platform messenger RNA (mRNA).

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Tak Pakai Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer

Bambang menamBahkan, untuk pengadaan vaksin program gotong-royong nantinya akan berkoodinasi dengan Kementerian Kesehatan.

"Sehingga vaksinasi gotong-royong bisa berjalan dengan lancar dan baik," tambahnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta.

Selain itu, program vaksinasi gotong-royong pun memastikan pemberian vaksin secara gratis yang biayanya ditanggung perusahaan masing-masing.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong untuk Percepat Kekebalan Komunitas

"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (nasional)," ujar Arya pada Jumat.

Arya menjelaskan, tujuan vaksinasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membangun kekebalan kelompok yakni sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Jumlah itu setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tegas Arya.

Baca juga: Ini Beda Vaksinasi Gotong Royong dengan Vaksinasi Program Pemerintah

"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat. Sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong.

Hal itu tertuang dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19.

Permenkes ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com