"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," tegas Arya.
Baca juga: Ini Beda Vaksinasi Gotong Royong dengan Vaksinasi Program Pemerintah
"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat. Sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong.
Hal itu tertuang dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19.
Permenkes ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.