Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK Bukan Prioritas, Pimpinan DPR Minta Kemenkes Mengevaluasi

Kompas.com - 26/02/2021, 17:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi prosedur penyaluran dan pemberian vaksin Covid-19 bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, tahanan KPK bukan target prioritas vaksinasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses.

"Lebih baik kita memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas. Sementara skala prioritas pemberian vaksin masih belum seluruhnya selesai dan tahanan tidak termasuk skala prioritas," kata Azis dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Politikus Partai Golkar itu berharap, Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19.

Baca juga: Belum Semua Tenaga Kesehatan Divaksin, Sekarang Diberikan ke Tahanan KPK

Hal tersebut mengingat pemberian vaksin akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemberian vaksin harus dengan target prioritas terlebih dahulu dan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Hal ini guna memastikan penyaluran vaksin dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu," ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak Kementerian/Lembaga maupun masyarakat serta pihak yang menerima vaksin untuk mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan pemerintah.

Baca juga: Penjelasan Firli Bahuri soal Vaksinasi Covid-19 untuk Tahanan KPK

Menurut Azis, vaksin merupakan perlindungan kesehatan yang begitu penting bagi seluruh masyarakat.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemberian vaksinasi harus ditentukan sesuai skala prioritas.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan.

Firli mengungkapkan, pemberian vaksin tersebut mempertimbangkan kasus Covid-19 di Rutan KPK.

Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Tahanan KPK yang Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Firli di Jakarta, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, tahanan KPK merupakan kelompok rentan tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berinteraksi dengan petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com