Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Belum Semua Tenaga Kesehatan Divaksin, Sekarang Diberikan ke Tahanan KPK"

Kompas.com - 26/02/2021, 15:38 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni menilai, vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sangat tidak tepat.

Sebab, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan belum semuanya mendapatkan vaksin.

"Belum semua tenaga kesehatan atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," kata Dewi, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Penjelasan Firli Bahuri soal Vaksinasi Covid-19 untuk Tahanan KPK

Dewi memahami bahwa pelaksanaan vaksinasi di KPK, termasuk kepada tahanan, bertujuan agar penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi tidak terganggu.

Akan tetapi, menurut dia, harus dilihat dahulu soal prioritasnya.

Oleh karena itu, ICW mendorong pemerintah lebih gencar memberikan vaksin kepada kelompok prioritas, apalagi jumlah vaksin masih terbatas.

"Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," kata Dewi.

"Pembenahan data tenaga kesehatan seluruh Indonesia juga. Menkes saja ragu dengan data yang dimiliki Kemenkes," ucap dia.

Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Tahanan KPK yang Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan. Menurut Firli, pemberian vaksin tersebut mempertimbangkan kasus Covid-19 di Rutan KPK.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Firli di Jakarta, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan tahanan KPK merupakan kelompok rentan tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berinteraksi dengan petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," ucap Firli.

Baca juga: 39 Tahanan KPK Telah Divaksin, Termasuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Firli menjelaskkan bahwa KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait.

Di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.

Kesehatan tahanan, kata dia, juga penting untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkara.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Firli menuturkan, KPK bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19.

Baca juga: Anggota DPR Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19

Adapun, 39 tahanan kasus korupsi telah menerima vaksinasi Covid-19.

Para tahanan itu antara lain mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara serta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Juliari merupakan tersangka dugaan suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek, sedangkan Edhy merupakan tersangka dugaan suap izin ekspor benih lobster.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah divaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com