JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni menilai, vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sangat tidak tepat.
Sebab, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan belum semuanya mendapatkan vaksin.
"Belum semua tenaga kesehatan atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," kata Dewi, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Penjelasan Firli Bahuri soal Vaksinasi Covid-19 untuk Tahanan KPK
Dewi memahami bahwa pelaksanaan vaksinasi di KPK, termasuk kepada tahanan, bertujuan agar penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi tidak terganggu.
Akan tetapi, menurut dia, harus dilihat dahulu soal prioritasnya.
Oleh karena itu, ICW mendorong pemerintah lebih gencar memberikan vaksin kepada kelompok prioritas, apalagi jumlah vaksin masih terbatas.
"Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," kata Dewi.
"Pembenahan data tenaga kesehatan seluruh Indonesia juga. Menkes saja ragu dengan data yang dimiliki Kemenkes," ucap dia.
Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Tahanan KPK yang Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan. Menurut Firli, pemberian vaksin tersebut mempertimbangkan kasus Covid-19 di Rutan KPK.
"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan atau 31 persen dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Firli di Jakarta, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan tahanan KPK merupakan kelompok rentan tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berinteraksi dengan petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," ucap Firli.
Baca juga: 39 Tahanan KPK Telah Divaksin, Termasuk Edhy Prabowo dan Juliari Batubara
Firli menjelaskkan bahwa KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait.
Di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
Kesehatan tahanan, kata dia, juga penting untuk memperlancar proses penanganan dan persidangan perkara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.