Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Senjata Api Tak Sederhana, Anggota Polri Harus Diberi Pemahaman

Kompas.com - 26/02/2021, 10:26 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, anggota Polri yang memegang senjata api harus diberikan pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang penggunaannya.

Benny menegaskan, menggunakan senjata api bukan perkara sederhana.

"Anggota Polri yang diberi hak memegang senjata api perlu juga diberi pengetahuan dan pemahaman kapan saatnya atau tidak perlu membawa senjata api di luar dinas. Kalau dalam rangka melaksanakan tugas maka senjata api melekat pada anggota," kata Benny saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

"Menggunakan senjata api tidak sesederhana yang dipikirkan orang," tuturnya.

Baca juga: Kompolnas Minta Polri Cek Kesehatan Jasmani-Rohani Anggota yang Pegang Senjata Api

Ia mengatakan, dalam menggunakan senjata api untuk menembak target, ada pertimbangan teknis dan hukum. Pertimbangan itu sangat kompleks.

Pertimbangan teknis, misalnya, apakah tembakan itu aman atau tidak jika dilakukan. Terutama jika ada kerumunan orang.

Pertimbangan hukum, misalnya, target tidak membawa senjata api atau tidak membahayakan petugas.

"Ini semua perlu dilatih dan terus dilatih," tutur Benny.

Karena itu, Benny meminta perlu ada evaluasi pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota polisi.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Proses Pinjam Pakai Senpi Polisi Diperketat

Menurut dia, pengawasan tidak hanya saat melaksanakan tugas, tapi juga di luar jam tugas.

"Seperti lingkungan pergaulan, kebiasaan, dan sebagainya. Anggota yang bertugas atau memiliki kebiasaan main di tempat hiburan malam, kafe remang-remang, atau tempat yang banyak peredaran narkoba dan minuman keras, perlu mendapat perhatian dan pengawasan ekstra," ujarnya.

Ia mengatakan, Polri perlu melakukan pembinaan terhadap anggota yang memegang senjata api jika terlihat ada tanda-tanda perubahan sikap yang mencurigakan.

Misalnya, karena masalah pribadi atau stres karena pekerjaan. Menurut Benny, atasan perlu mengecek kondisi senjata api dan jumlah amunisi saat apel pagi.

Selain itu, perlu juga dilaksanakan latihan menembak secara rutin agar keterampilan anggota menggunakan senjata api terus terasah.

"Dengan demikian anggota akan terasah dan terlatih dalam menggunakan senjata api. Perlu juga diajarkan bagaimana cara menyimpan dan membawa senjata api yang aman agar tidak mudah dicuri atau dirampas orang," kata Benny.

Baca juga: Kapolri Berikan 5 Instruksi Terkait Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polisi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram yang berisi instruksi pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota polisi.

Surat telegram nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 itu ditandatangani Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri, tertanggal 25 Februari 2021.

Instruksi tersebut terkait dengan kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu luka.

Tiga korban tewas yakni anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Lewat surat telegram, Kapolri meminta peristiwa itu tidak terulang lagi.

Salah satu instruksi Kapolri, yaitu meminta para kapolda memperketat proses pinjam pakai senjata api dinas bagi anggota polisi.

Sigit mengatakan, senpi dinas hanya diberikan kepada anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.

"Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah, serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya," kata Sigit dalam surat telegram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com