Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Gerebek Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang

Kompas.com - 26/02/2021, 10:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Cikupa, Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2021).

Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan warga yang diterima BP2MI.

"Informasi kami terima Kamis, 25 Februari 2021, sekitar pukul 14.20 WIB, melalui Kepala UPT BP2MI Serang, bahwa ada tempat penampungan yang diduga ilegal. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti tempat tersebut," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: BP2MI Pulangkan 3 Pekerja Migran yang Alami Luka Bakar dan Sakit dari Taiwan

Setibanya di lokasi, petugas berusaha mengecek ruko yang diduga menjadi tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Akan tetapi, upaya petugas sedikit mengalami kendala setelah penjaga ruko bernama Adum enggan membuka ruko dengan dalih belum mendapat persetujuan dari sang pemilik.

Namun, petugas kemudian mendesak untuk membuka pintu ruko.

Baca juga: Catat, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Layanan Online bagi Pekerja Migran Indonesia

Setalah itu, petugas beranjak menuju lantai dua dan menemukan 11 perempuan calon PMI non-prosedural.

"Di mana di lantai dua gedung terdapat 11 orang perempuan yang ketika di tanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah," ujar Benny.

Benny mengatakan bahwa keberhasilan menyelamatkan 11 calon PMI non-prosedural ini berkat kerja sama antara BP2MI dan Polda Banten.

"Ini upaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan upaya nyata yang dilaksanakan BP2MI untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang," kata Benny.

Baca juga: 160 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia via Entikong Kalbar

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Serang Lismia Elita mengatakan, ke-11 calon PMI ilegal tersebut saat ini sudah dibawa menuju Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) setempat untuk dilakukan pendataan.

Dari pemeriksaan sementara ditemukan bahwa mereka hanya mempunyai dokumen pribadi berupa fotokopi kartu keluarga dan KTP.

"Tidak ada paspor dan tiket, hanya dokumen-dokumen fotokopi KK dan KTP yang ada pada PMI," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com