Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Djoko Tjandra Tolak Proposal Action Plan...

Kompas.com - 26/02/2021, 08:38 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengungkapkan alasannya menolak proposal action plan yang disodorkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.

Adapun dalam surat dakwaan, action plan tersebut berisi 10 langkah untuk mendapatkan fatwa di Mahkamah Agung (MA) hingga kepulangan Djoko Tjandra ke Tanah Air.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan maksud dari keterangan Djoko Tjandra di berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut bahwa tidak ada satu poin pun dalam action plan yang dimengerti.

Djoko Tjandra lalu menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut.

"Satu, misalkan, meminta kepada saya memberikan security deposit dengan memberikan hal-hal absolut, substitusi, untuk menggadaikan aset saya, memberikan wewenang kepada mereka menentukan harga dan menjual dengan waktu kapan saja," ungkap Djoko Tjandra saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Hakim Sebut Andi Irfan Jaya Pembuat Action Plan untuk Bebaskan Djoko Tjandra

"Security deposit yang dimintakan kepada saya itu. Itu selama hidup saya selama ini sebagai pengusaha lebih dari 55 tahun tidak pernah saya baca surat kuasa seperti itu," sambungnya.

Kemudian, Djoko Tjandra menilai, langkah-langkah untuk mengurus perkara korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya itu terkesan terlalu mudah.

Padahal, dari pengalamannya melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MA, hal itu tidak selesai hanya dalam waktu 24 jam.

Maka dari itu, Djoko Tjandra menilai, tidak mungkin apabila MA akan langsung membalas surat dari kejaksaan dan memberikan fatwa pada hari yang sama.

"Saya menganggap itu sesuatu yang tidak lazim, dan tidak mungkin bisa terjadi," ujar dia.

Kemudian, Djoko Tjandra menyoroti permintaan uang oleh Pinangki dan Andi Irfan dalam action plan itu.

Misalnya, meminta pembayaran consultant fee sebesar 25 persen di awal serta di poin keempat yang meminta pembayaran 100 persen untuk media consultant sebesar 500.000 dollar AS.

Baca juga: Jaksa Pinangki Sebut Proposal Action Plan dari Andi Irfan Jaya

Padahal, Djoko Tjandra mengungkapkan, upaya-upaya untuk merealisasikan poin-poin tersebut belum dilakukan.

Djoko Tjandra juga menemukan hal tak masuk akal pada poin 5-7 yakni permintaan bayaran sebesar 10 juta dollar AS.

Atas dasar hal-hal tersebut, Djoko Tjandra pun menolak action plan yang ditawarkan Pinangki dan Andi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com