Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Alasan Pentingnya Pemerintah Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

Kompas.com - 26/02/2021, 06:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sudah muncul sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009 silam.

Setelah 10 tahun berlalu, saat ini pemerintah melalui DPR mulai menunjukan sinyal untuk melakukan pengesahan pada RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Simbolinggi meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum untuk masyarakat adat.

Ia menyebut kepastian hukum juga dibutuhkan masyarakat adat yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Peran Masyarakat Adat

Berdasarkan data penelitian AMAN sejak tahun 2018 diketahui bahwa nilai ekonomi di wilayah adat lebih tinggi ketimbang produk domestik regional bruto (PDRB) Pemerintah Daerah.

Rukka mencontohkan data yang ia temukan pada komunitas adat Moi Kelim, Papua Barat. Gabungan nilai ekonomi produk sumber daya alam (SDA) dan jasa lingkungan komunitas adat Moi Kelim, Desa Malaumkarta, mencapai Rp 156,39 miliar per tahun.

Baca juga: Wilayah dan Masyarakat Adat Berkontribusi Besar bagi Pemulihan Ekonomi

Angka itu didapatkan dari gabungan nilai produk SDA berupa kayu, matoa, buah-buahan, umbi-umbian, hasil laut, dan lainnya sebesar Rp 7,96 triliun per tahun ditambah dengan nilai jasa lingkungan sebesar Rp 148,43 triliaun setiap tahun.

“Ini adalah nilai ekonomi yang kita hitung hanya di permukaan. Dihitung dari sumber daya alam yang diakses langsung oleh masyarakat adat yaitu produk SDA dan jasa lingkungan,” sebut Rukka dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021).

Menurut Rukka, pengesahan RUU Masyarakat Adat akan berpengaruh untuk menekan timbulnya konflik, dan terjaganya lingkungan alam dari pencemaran.

Kerusakan lingkungan, lanjut Rukka, akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan perlindungan pada masyarakat adat, dan terus menggunakan pendekatan industri ekstraktif.

Ia juga meminta pandangan pemerintah bahwa investasi hanya berasal dari korporasi besar dikurangi.

Momentum yang tepat

Masa Pandemi Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk pemerintah memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

Menurut politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, selama masa pandemi pembangunan dilakukan dengan lebih memperhatikan lingkungan hidup atau elemen ekologis.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Berharap Pembangunan Lebih Memperhatikan Masyarakat Adat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com