Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Alasan Pentingnya Pemerintah Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

Kompas.com - 26/02/2021, 06:25 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sudah muncul sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009 silam.

Setelah 10 tahun berlalu, saat ini pemerintah melalui DPR mulai menunjukan sinyal untuk melakukan pengesahan pada RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Simbolinggi meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum untuk masyarakat adat.

Ia menyebut kepastian hukum juga dibutuhkan masyarakat adat yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Peran Masyarakat Adat

Berdasarkan data penelitian AMAN sejak tahun 2018 diketahui bahwa nilai ekonomi di wilayah adat lebih tinggi ketimbang produk domestik regional bruto (PDRB) Pemerintah Daerah.

Rukka mencontohkan data yang ia temukan pada komunitas adat Moi Kelim, Papua Barat. Gabungan nilai ekonomi produk sumber daya alam (SDA) dan jasa lingkungan komunitas adat Moi Kelim, Desa Malaumkarta, mencapai Rp 156,39 miliar per tahun.

Baca juga: Wilayah dan Masyarakat Adat Berkontribusi Besar bagi Pemulihan Ekonomi

Angka itu didapatkan dari gabungan nilai produk SDA berupa kayu, matoa, buah-buahan, umbi-umbian, hasil laut, dan lainnya sebesar Rp 7,96 triliun per tahun ditambah dengan nilai jasa lingkungan sebesar Rp 148,43 triliaun setiap tahun.

“Ini adalah nilai ekonomi yang kita hitung hanya di permukaan. Dihitung dari sumber daya alam yang diakses langsung oleh masyarakat adat yaitu produk SDA dan jasa lingkungan,” sebut Rukka dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021).

Menurut Rukka, pengesahan RUU Masyarakat Adat akan berpengaruh untuk menekan timbulnya konflik, dan terjaganya lingkungan alam dari pencemaran.

Kerusakan lingkungan, lanjut Rukka, akan terjadi jika pemerintah tidak melakukan perlindungan pada masyarakat adat, dan terus menggunakan pendekatan industri ekstraktif.

Ia juga meminta pandangan pemerintah bahwa investasi hanya berasal dari korporasi besar dikurangi.

Momentum yang tepat

Masa Pandemi Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk pemerintah memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

Menurut politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, selama masa pandemi pembangunan dilakukan dengan lebih memperhatikan lingkungan hidup atau elemen ekologis.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Berharap Pembangunan Lebih Memperhatikan Masyarakat Adat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com