Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Mengaku Akan Dipertemukan dengan Ma'ruf Amin, Ini Kata Jubir Wapres

Kompas.com - 25/02/2021, 21:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi kembali menegaskan bahwa Wapres Ma'ruf Amin tidak memiliki hubungan apapun dengan saksi terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra bernama Rahmat.

Termasuk pengakuan terdakwa Djoko Tjandra yang mendapat ajakan dari Rahmat untuk bertemu Wapres Ma'ruf di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Enggak ada itu, jadi itu Wapres tidak ada urusan hal-hal seperti itu dan tidak pernah ada cerita seperti itu. Itu saya nggak ngerti ada cerita seperti itu. Saya kira nggak ada hubungannya," ujar Masduki kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Sempat Diajak Bertemu Maruf Amin di KL, tetapi Batal

Menurut Masduki, bisa saja orang bernama Rahmat itu hanya mencatut nama Wapres Ma'ruf Amin.

Sebab, kata dia, Ma'ruf Amin tidak pernah terlibat dengan urusan seperti yang disampaikan saksi.

Meskipun demikian, di dalam sidang Djoko Tjandra mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak terjadi.

"Ya bisa saja (saat) Wapres mau ke mana dikaitkan dengan cerita apa," kata dia.

Sebelumnya, terdakwa Djoko Tjandra mengaku sempat diajak oleh saksi bernama Rahmat untuk bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kuala Lumpur, Malaysia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya bertanya kepada Djoko Tjandra mengenai perkenalannya dengan Rahmat yang merupakan pengusaha sekaligus anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

"Apakah saudara menceritakan ke Rahmat terkait permasalahan hukum?" tanya jaksa saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/2/2021), seperti ditulis Tribunnews.com.

Baca juga: MAKI Sebut King Maker di Kasus Djoko Tjandra Penegak Hukum Jabatan Tinggi

Adapun Djoko Tjandra sebelumnya merupakan buronan kasus korupsi terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Ia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus fatwa MA, Rahmat merupakan pengusaha yang menghubungkan terdakwa lain, yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dengan Djoko Tjandra.

Namun saat menanggapi pertanyaan jaksa, Djoko Tjandra mengaku tidak pernah menceritakan perihal permasalahan hukumnya di kasus Bank Bali kepada Rahmat.

Djoko Tjandra sendiri pernah berada di Malaysia ketika dirinya berstatus buronan.

"Dia (Rahmat) telepon saya, (bilang) 'Pak Joko kita mau ke Malaysia karena ada kunjungan kerja'. Beliau bilang Pak Kiai, panggilannya Abah mau ke Kuala Lumpur, yaitu yang sekarang jadi Wapres kita, mau ke KL," kata Djoko Tjandra.

Baca juga: Saksi Jelaskan Nama Rahmat Maruf Amin di Daftar Kontak Ponsel Pinangki

Akan tetapi, menurut pengakuan Djoko Tjandra, pertemuan itu tidak terlaksana.

Sebelumya, kedekatan Rahmat dengan Ma'ruf juga pernah terungkap dalam persidangan sebelumnya, tepatnya pada November 2020.

Saat itu, Rahmat bahkan mengakui sering pergi bersama Ma'ruf. Namun pengakuan Rahmat tersebut juga dibantah oleh Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com