Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko Berharap Pembangunan Lebih Memperhatikan Masyarakat Adat

Kompas.com - 25/02/2021, 21:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko menilai, masa pandemi Covid-19 menjadi momentum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

Sebab, selama masa pandemi, pembangunan berjalan dengan lebih memperhatikan lingkungan hidup atau ekologis. Sementara, praktik pembangunan yang selaras dengan alam telah dipraktikkan oleh masyarakat adat.

"Nah, pembangunan yang memperhatikan lingkungan hidup atau ekologis ini, secara turun temurun, adat, tradisi, selama ratusan tahun itu dijaga oleh masyarakat adat," kata Budiman dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas, Baleg Minta Semua Pihak Kawal Pembahasannya

Budiman menuturkan, selama ratusan tahun masyarakat adat telah menjadi penjaga kelestarian alam dan ekologi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan soal urgensi memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dalam memperkuat posisi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

"Dengan memperkuat posisi masyarakat adat diharapkan proses pembangunan ke depan lebih memperhatikan soal ekologis dan partisipasi dari kelompok masyarakat adat," ujarnya.

Di sisi lain, kegagalan sistem birokrasi saat ini dalam mengalokasikan sumber daya menunjukkan peran masyarakat adat sangat dibutuhkan.

Peran itu dibutuhkan dalam menyusun perencanaan strategi pembangunan wilayah, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

"Ada sistem pembangunan yang tidak cukup responsif, tidak akomodatif, tidak cukup aspiratif, partisipatoris untuk mendeteksi dan mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan bermasyarakat di antara masyarakat hukum adat," tutur Budiman.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Sebut Kontribusi Masyarakat Adat Nyata, Pengesahan UU Harus Diperjuangkan

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan dukungannya agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.

"Saya sangat mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai Wakil Ketua DPR saya ajak fraksi-fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh," kata Muhaimin.

Ia menilai, konstitusi yang mengamanatkan negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak tradisionalnya di Indonesia, justru belum terpenuhi dalam praktiknya. 

Padahal, Muhaimin berpandangan, kontribusi masyarakat adat sangat nyata bagi pembangunan Indonesia.

"Masyarakat adat memiliki kontribusi yang penting dan nyata. Ini yang harus terus menjadi perjuangan kita. Kita harus meyakinkan semua pihak bahwa kontribusi masyarakat adat ini signifikan, baik dalam pembangunan ekonomi nasional, maupun dalam merawat kebhinekaan," tegasnya.

RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada 14 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com