Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Berharap Kapolri Baru Bisa Usut Lebih Jauh Kasus Penyiraman Kepadanya

Kompas.com - 25/02/2021, 18:02 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap Kapolri baru Jendral Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap lebih jauh kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Seperti diketahui, pada April 2017, Novel menjadi korban serangan orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajahnya.

Adapun penyerangan tersebut diduga terkait penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Novel.

"Saya berharap semoga di Kapolri baru ini, masalah serangan kepada diri saya itu bisa diungkap dengan lebih jauh," kata Novel dalam diskusi bertajuk ‘Membaca Potensi Cicak vs Buaya & Tindak Lanjut Ungkap Aktor Intelektual Penyerang Novel Baswedan’, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Mengharapkan Putusan yang Seadil-adilnya dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan...

Novel mengatakan, hingga saat ini, penanganan perkara penyiraman air keras tersebut memiliki banyak permasalahan.

Bahkan, kata dia, ada upaya menghilangkan bukti hingga menutupi pelaku yang menjadi aktor intelektualnya.

"Dan ada upaya untuk menutupi pelaku yang sebenarnya, tentu ini bisa diusut,” ucap Novel.

Novel menyinggung salah satu petinggi kepolisian yang menangani perkaranya yakni Direktur Pidana Umum di Polda Metro saat itu, Rusdi.

Menurut Novel, Rusdi memberikan pembelaan terhadap polisi yang mengaku sebagai pelaku penyiramnya yang saat itu menyerahkan diri.

Baca juga: Membandingkan Vonis Kasus Novel Baswedan dengan Putusan Penyiraman Air Keras Lainnya

“Karena pembelaaannya dilakukan seperti orang yang sedang bekerja dengan benar dan kemudian mendapatkan permasalahan hukum," lanjut dia.

Padahal, menurut Novel, perbuatan yang dilakukan pelaku adalah kejahatan yang serius yang tentu bisa dilihat ada conflict interest yang sangat kuat.

Kendati demikian, dari berbagai permasalahan tersebut, ia berharap dapat menjadi pintu masuk untuk kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual sebenarnya.

“Semoga dengan langkah yang dilakukan dengan baik, dilakukan transparan, objektif, maka hal-hal serupa tidak terjadi ke depan,” kata Novel.

Baca juga: Mahfud MD soal Penyiraman Air Keras Novel Baswedan: Itu Urusan Kejaksaan

Pada 25 Juni 2020, oknum polisi pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette divonis dua tahun penjara.

Pelaku lainnya, Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com