Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Setelah 2 Minggu Turun, Penambahan Kasus Covid-19 Kembali Naik

Kompas.com - 25/02/2021, 17:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua minggu berturut-turut mengalami penurunan, angka penambahan kasus Covid-19 mingguan kembali meningkat di minggu ini.

Data 21 Februari 2021, penambahan kasus positif Covid-19 mingguan tercatat sebesar 61.185 kasus.

"Penambahan kasus positif pada minggu ini mengalami kenaikan 2,61 persen dibandingkan minggu sebelumnya setelah mengalami penurunan selama dua minggu berturut-turut," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

Wiku mengungkap, terdapat 5 provinsi yang menyumbang angka penambahan kasus Covid-19 tertinggi. Pertama, Jawa Barat naik 12.069 kasus.

Baca juga: Satgas Covid-19: 4 Provinsi Berhasil Turunkan Persentase Kasus Aktif Selama PPKM

Banten naik 834 kasus, Kalimantan Selatan naik 225 kasus, Kalimantan Tengah naik 200 kasus, dan Jawa Tengah naik 144 kasus.

Pada periode yang sama, kata Wiku, terjadi penurunan angka kematian pasien Covid-19 sebesar 5,43 persen.

"Artinya telah terjadi penurunan kematian selama tiga minggu berturut-turut," ujarnya.

Meski menurun, terdapat 5 provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus kematian tertinggi yakni Sumatera Utara naik 8 kasus, Sulawesi Selatan naik 6 kasus, Riau naik 5 kasus, Kepulauan Riau naik 4 kasus, dan Kalimantan Tengah naik 4 kasus.

Baca juga: Satgas: Keterisian Tempat Tidur RS Rujukan Covid-19 di Bawah 70 persen

Terkait tren kesembuhan, kata Wiku, terjadi perkembangan yang kurang diharapkan lantaran angkanya menurun hingga 12,5 persen pada minggu ini.

Berdasar data, Wiku menyebut bahwa penambahan kasus Covid-19 dan kematian tertinggi sudah tidak lagi didominasi oleh Pulau Jawa.

Bahkan, tak ada satu pun provinsi di Pulau Jawa yang masuk ke dalam 5 provinsi dengan kenaikan angka kematian pasien Covid-19 tertinggi.

Hal ini sesuai dengan perkembangan yang diharapkan antaran selama 3 minggu berturut-turut Pulau Jawa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau tingkat RT/RW.

Baca juga: Satgas Ingatkan Aturan Masuk Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

"Namun hal yang perlu menjadi perhatian adalah masih meningkatnya penambahan kasus positif dan menurunnya kesembuhan pada minggu ini. Seharusnya perkembangan kasus positif harus dapat terus ditekan dan di saat yang bersamaan kesembuhan dapat terus ditingkatkan," kata Wiku.

Wiku pun meminta agar wilayah-wilayah yang masih mencatatkan penambahan kasus Covid-19 tinggi untuk meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T).

Selain itu, masyarakat setempat diminta disiplin menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Dengan diterapkannya PPKM mikro di pulau Jawa dan Bali diharapkan dapat memfokuskan penanganan hingga ke level terkecil sehingga dapat menghasilkan perkembangan kasus ke arah yang lebih baik," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com