JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesia Choice for Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu meminta pemerintah memprioritaskan vaksinasi pada lapas dan rutan yang overcrowding atau padat penghuni.
Hal itu disampaikan Erasmus menyusul pemberian vaksin kepada 39 narapidana kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/2/2021).
Erasmus menilai para petugas, tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan yang overcrowding rentan tertular virus Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Kota Tangerang Dimulai, 6.500 Orang Disuntik Hari ini
"Harusnya prioritas vaksinasi diberikan kepada petugas, tahanan, dan WBP di rutan dan lapas yang overcrowding. Mengingat program vaksinasi pada mereka belum jelas," sebut Erasmus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/2/2021).
Kondisi lapas dan rutan yang penuh, lanjut Erasmus, harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, karena pada kondisi ini para penghuni tidak bisa menerapkan protokol kesehatan.
Data milik ICJR menunjukan hingga 18 Januari 2021 telah terjadi 1.855 kasus infeksi Covid-19 di 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia.
"Kasus infeksi Covid-19 itu terjadi pada 1.590 WBP, 122 petugas rutan atau lapas, dan 143 orang tidak diketahui apakah WBP atau petugas," terang Erasmus.
Erasmus mengatakan bahwa penghuni lapas dan rutan harus menjadi prioritas vaksinasi pemerintah karena menurut WHO, kelompok ini termasuk dalam ketegori pertama masyarakat yang harus diberi vaksin.
Sebenarnya, kata Erasmus, kebijakan vaksinasi untuk penghuni lapas dan rutan di Indonesia sudah diatur pemerintah melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) yang menerbitkan SK PAS-UM.01.01-01 tentang Persiapan Pelaksana Vaksin Covid-19 pada WBS pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
"Namun dalam SK tersebut Dirjen PAS hanya memerintahkan kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian Vaksin Covid-19 bagi petugas di jajaran pemasyarakatan," jelas Erasmus.
"Selebihnya masih dalam tahapan koordinasi dan sosialisasi yang belum menyentuh inti permasalahan. Dari kebijakan ini terlihat bahwa rencana pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas," sambungnya.
Adapun KPK telah melakukan vaksinasi pada 39 tahanan korupsi, termasuk pada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi untuk Pelayan Publik dan Lansia di Sumut
"Dari total 61 orang tahanan KPK yang telah divaksin berjumlah 39 orang tahanan dan 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan," terang PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Sebagai informasi berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Rabu (24/2/2021) sebanyak 1.363.138 orang di Indonesia telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tenaga kesehatan yang lebih dulu diimunisasi pada program vaksinasi tahap pertama ditambah penyuntikan pada petugas pelayan publik yang mulai dilakukan sebagai program vaksinasi tahap kedua.
Sasaran vaksinasi adalah 70 persen total populasi Indonesia atau 181.554.465 penduduk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.