Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Minta Lembaga Masyarakat Sosialisasikan Bahaya Perkawinan Anak

Kompas.com - 25/02/2021, 10:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta lembaga masyarakat membantu menyosialisasikan bahaya perkawinan anak.

Sebab, saat ini kasus perkawinan anak, utamanya pada masa pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan.

"Saya minta lembaga masyarakat agar bersinergi dalam menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak secara masif kepada masyarakat serta melakukan intervensi pencegahan melalui pendekatan keagamaan dan budaya," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Penurunan Angka Stunting Cegah Terjadinya Perkawinan Anak

Dengan begitu, kata dia, tujuan bangsa untuk mencegah dan menurunkan perkawinan anak di Indonesia pun bisa cepat terlaksana.

Oleh karena itu, lembaga masyarakat pun diharapkannya dapat bersinergi melakukan sosialisasi secara masif yang difokuskan pada daerah dengan kasus perkawinan anak tinggi.

Sosialisasi dan intervensi itu pun sedianya disesuaikan dengan kondisi serta karakteristik daerah masing-masing.

“Mencegah dan menangani perkawinan anak merupakan tugas yang berat. Namun jika dilakukan bersama-sama, saya yakin persoalan seberat apapun dapat terselesaikan," kata dia.

Bintang juga menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan serta pelanggaran terhadap hak anak dan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kemenko PMK: Keluarga dan Anak Punya Peran dalam Mencegah Perkawinan Anak

Paksaan terhadap anak agar menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah 18 tahun akan memiliki kerentanan lebih besar, baik dari segi akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan.

"Belum lagi besarnya dampak negatif perkawinan anak yang tidak hanya dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga pada anak yang dilahirkan sehingga berpotensi memunculkan kemiskinan antar-generasi,” ujar dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, terdapat 22 provinsi di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari angka rata-rata nasional.

Selain itu, pada 2018 dan 2019, terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikkan angka perkawinan anak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memasukkan isu perkawinan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan target penurunan angkanya menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.

Baca juga: Kemenko PMK: Anak Tidak Boleh Putus Sekolah, Cegah Perkawinan Anak

Pemerintah juga telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.

“Regulasi dan kebijakan sudah banyak dihasilkan, namun upaya sosialisasi secara masif agar sampai ke masyarakat inilah yang harus kita lakukan bersama-sama," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com