JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi disebut memiliki penghasilan tambahan di luar jabatannya di MA, yakni dari usaha rumah sarang burung walet.
"Pastinya hampir 100 kilogram. Harga per kilogram Rp 15-17 juta. Satu tahun ya Rp 1,5 miliar," ungkap adik ipar Nurhadi, Elia, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara, sepanjang tahun 1995-1999, usaha sarang burung walet tersebut bisa panen hingga 300 kilogram per tahun.
Menurut Elia, usaha sarang burung walet milik Nurhadi berkembang sehingga lokasinya juga tersebar di beberapa wilayah di Pulau Jawa.
"Kurang lebih 300 kilogram, saya lihat sendiri karena sering dilibatkan penjualan. Jualnya ada di Surabaya dan Gresik," ucapnya.
Menanggapi keterangan Elia, Nurhadi pun membenarkan dirinya mendapat penghasilan tambahan dari usahanya tersebut.
Baca juga: Nurhadi Ancam Bakal Polisikan Saksi atas Dugaan Keterangan Palsu
"Sejak tahun 93 saya sudah punya penghasilan tambahan Rp 1,5 miliar," kata Nurhadi.
"Kan tadi disebut 9. Saya luruskan itu 10 rumah sarang burung," sambungnya.
Adapun Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono, merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.
Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.
Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengakuan Saksi, Nurhadi Punya Penghasilan Tambahan Rp1,5 Miliar dari Usaha Sarang Burung Walet"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.