Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kondisi Kesehatan Khusus Ini Disebut Dapat Menerima Vaksin Covid-19

Kompas.com - 25/02/2021, 07:43 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan sejumlah orang dengan kondisi kesehatan khusus yang dapat menerima vaksin Covid-19.

"Ibu menyusui, bisa. Pemilik riwayat alergi, bisa diberikan di fasilitas rumah sakit," kata Wiku dalam acara diskusi daring, Rabu (24/2/2021).

Wiku menuturkan, pemilik riwayat alergi bisa divaksin di rumah sakit, agar seandainya ada reaksi yang muncul dapat segera ditangani.

Kemudian, penderita penyakit kronis seperti paru-paru, jantung, asma, dalam kondisi kesehatan terkendali sesuai petunjuk dokter juga dapat diberikan vaksin Covid-19.

Selain itu, penderita TBC yang sedang dalam pengobatan lebih dari dua minggu juga disebutkan dapat menerima vaksin.

"Penderita TBC, memiliki riwayat epilepsi dalam keadaan terkontrol, tidak hanya serta merta epilepsi, kemudian HIV/AIDS yang minum obat teratur," ungkapnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Guru dan Dosen demi Wujudkan Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Sementara, syarat umum penerima vaksin yakni berada dalam kondisi sehat, tekanan darah tidak boleh tinggi, serta tidak sedang hamil.

"Tidak mengalami gejala demam, batuk pilek, sesak napas, karena ini kaitannya dengan kemampuan kita untuk bisa menimbulkan antibodi di tubuh kita," tutur Wiku.

Bagi penyintas Covid-19, Wiku menuturkan, minimal tiga bulan sejak terkonfirmasi Covid-19 untuk divaksin.

Saat ini, vaksinasi di Tanah Air sedang berlangsung secara bertahap. Total sasaran vaksinasi adalah 70 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 181,5 juta orang.

Tahap pertama yang mengikuti vaksinasi adalah para tenaga kesehatan. Kini, pemberian vaksin memasuki tahap kedua yang menyasar petugas publik dan warga lanjut usia (lansia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com