Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Sebut Perlu Waktu untuk Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

Kompas.com - 24/02/2021, 22:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Setelah menjadi Kabareskrim, dia berjanji akan menuntaskan kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," kata Agus usai dilantik sebagai Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com Rabu (24/2/2021).

Hingga saat ini, Agus mengatakan, Bareskrim Polri telah memegang alat bukti dan rekomendasi dari Komnas HAM. Ia pun tak menampik ada sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Penembakan FPI, Kabareskrim: Kapolri Minta Rekomendasi Komnas HAM Segera Dilaksanakan

Namun, ia memastikan kendala itu kini telah ditangani agar proses hukum kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat.

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 anggota laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus tersebut, Choirul Anam, mengatakan, ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian.

Barang bukti dan rekomendasi tersebut diterima oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi.

"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Komnas HAM Resmi Serahkan Barang Bukti Kasus Tewasnya Laskar FPI ke Bareskrim Polri

Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian

Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video dari PT Jasa Marga.

"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.

Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI mengenai kondisi mobil anggota laskar FPI yang ada di Sentul.

"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.

Baca juga: Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI Ditolak

"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Akui Perlu Waktu Selesaikan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com