Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jusuf Kalla Naikkan BBM 120 Persen Tanpa Berujung Unjuk Rasa

Kompas.com - 24/02/2021, 20:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menceritakan langkah yang dilakukannya saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 120 persen pada 2005 silam.

Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM karena terjadi defisit keuangan negara.

Kenaikan harga BBM saat itu tak berbuntut pada unjuk rasa seperti sebelumnya. 

Kalla menyebut yang dibutuhkan adalah penjelasan pada semua pihak tentang kepentingan nasional yang hendak dicapai dari pengambilan sebuah kebijakan.

Baca juga: Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali sebab Rumit bagi Penyelenggara

“Bagaimana saya menjelaskan kepada mereka tentang kepentingan nasionalnya. Kita bersatu disitu. Tapi dibutuhkan penjelasan yang baik. Kita mau naikkan 120 persen (Harga BBM) tinggi sekali kan, tapi tidak ada demo, partai-partai pun terima,” katanya dikutip dari program Begini yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut Kalla mengatakan bahwa semua pihak, mulai dari masyarakat, hingga partai politik dari koalisi maupun oposisi akan saling bersatu jika argumentasi dan penjelasan pemerintah jelas.

“Saya jelaskan akibatnya kalau tidak (BBM) tidak naik negara bisa masalah. Saya beri argumentasinya begini, dan setuju semuanya,” lanjut Kalla.

Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Selesaikan Konflik Aceh: Pada Akhirnya Semua Menang...

Pada saat pengambilan kebijakan tersebut, Kalla tidak hanya melibatkan partai dan tokoh politik, tetapi juga mengundang dan memberikan penjelasan kepada para pemimpin redaksi.

Hal tersebut dilakukan Kalla, agar masyarakat dapat memahami maksud dari pemerintah melalui media massa.

“Terakhir saya undang ke sini para pemimpin redaksi, saya jelaskan bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan ini besok, alasannya seperti ini. Jadi kalau Anda mau bikin berita, bikinlah sesuai kepentingan nasionalnya,” ujar Kalla.

“Dan semua (pihak) terima, itulah kenaikan BBM tertinggi tanpa demonstrasi,” sambungnya.

Kalla mengatakan menjadi seorang pemimpin negara dibutuhkan kemampuan untuk menyampaikan logika dari argumentasi tentang setiap keputusan yang akan dilakukan.

Serta tidak memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Ya logika argumentasi yang logis. Mudah-mudahan kita tidak ambil keuntungan dari segala (keputusan) macam itu,” imbuhnya.

Kalla juga menyinggung tentang dinamika pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Menurut Kalla ada perbedaan antara pemerintah Jokowi dan SBY.

Baca juga: Jusuf Kalla: Kompromi Itu Seni Berpolitik

Saat ini, lanjut Kalla, apapun yang dilakukan pemerintah tidak langsung diterima semua pihak.

“Beda sekarang, dibikin (kebijakan) sedikit saja, berteriak semua,” pungkasnya.

Adapun saat pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM dua hari jelang bulan puasa.

Harga bensin dinaikkan dari Rp 2.500 per liter menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah meningkat dari Rp 700 per liter menjadi Rp 2.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com