JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menceritakan langkah yang dilakukannya saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 120 persen pada 2005 silam.
Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM karena terjadi defisit keuangan negara.
Kenaikan harga BBM saat itu tak berbuntut pada unjuk rasa seperti sebelumnya.
Kalla menyebut yang dibutuhkan adalah penjelasan pada semua pihak tentang kepentingan nasional yang hendak dicapai dari pengambilan sebuah kebijakan.
Baca juga: Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali sebab Rumit bagi Penyelenggara
“Bagaimana saya menjelaskan kepada mereka tentang kepentingan nasionalnya. Kita bersatu disitu. Tapi dibutuhkan penjelasan yang baik. Kita mau naikkan 120 persen (Harga BBM) tinggi sekali kan, tapi tidak ada demo, partai-partai pun terima,” katanya dikutip dari program Begini yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut Kalla mengatakan bahwa semua pihak, mulai dari masyarakat, hingga partai politik dari koalisi maupun oposisi akan saling bersatu jika argumentasi dan penjelasan pemerintah jelas.
“Saya jelaskan akibatnya kalau tidak (BBM) tidak naik negara bisa masalah. Saya beri argumentasinya begini, dan setuju semuanya,” lanjut Kalla.
Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Selesaikan Konflik Aceh: Pada Akhirnya Semua Menang...
Pada saat pengambilan kebijakan tersebut, Kalla tidak hanya melibatkan partai dan tokoh politik, tetapi juga mengundang dan memberikan penjelasan kepada para pemimpin redaksi.
Hal tersebut dilakukan Kalla, agar masyarakat dapat memahami maksud dari pemerintah melalui media massa.
“Terakhir saya undang ke sini para pemimpin redaksi, saya jelaskan bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan ini besok, alasannya seperti ini. Jadi kalau Anda mau bikin berita, bikinlah sesuai kepentingan nasionalnya,” ujar Kalla.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan