Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/02/2021, 20:56 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menceritakan langkah yang dilakukannya saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 120 persen pada 2005 silam.

Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM karena terjadi defisit keuangan negara.

Kenaikan harga BBM saat itu tak berbuntut pada unjuk rasa seperti sebelumnya. 

Kalla menyebut yang dibutuhkan adalah penjelasan pada semua pihak tentang kepentingan nasional yang hendak dicapai dari pengambilan sebuah kebijakan.

Baca juga: Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali sebab Rumit bagi Penyelenggara

“Bagaimana saya menjelaskan kepada mereka tentang kepentingan nasionalnya. Kita bersatu disitu. Tapi dibutuhkan penjelasan yang baik. Kita mau naikkan 120 persen (Harga BBM) tinggi sekali kan, tapi tidak ada demo, partai-partai pun terima,” katanya dikutip dari program Begini yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut Kalla mengatakan bahwa semua pihak, mulai dari masyarakat, hingga partai politik dari koalisi maupun oposisi akan saling bersatu jika argumentasi dan penjelasan pemerintah jelas.

“Saya jelaskan akibatnya kalau tidak (BBM) tidak naik negara bisa masalah. Saya beri argumentasinya begini, dan setuju semuanya,” lanjut Kalla.

Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Selesaikan Konflik Aceh: Pada Akhirnya Semua Menang...

Pada saat pengambilan kebijakan tersebut, Kalla tidak hanya melibatkan partai dan tokoh politik, tetapi juga mengundang dan memberikan penjelasan kepada para pemimpin redaksi.

Hal tersebut dilakukan Kalla, agar masyarakat dapat memahami maksud dari pemerintah melalui media massa.

“Terakhir saya undang ke sini para pemimpin redaksi, saya jelaskan bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan ini besok, alasannya seperti ini. Jadi kalau Anda mau bikin berita, bikinlah sesuai kepentingan nasionalnya,” ujar Kalla.

“Dan semua (pihak) terima, itulah kenaikan BBM tertinggi tanpa demonstrasi,” sambungnya.

Kalla mengatakan menjadi seorang pemimpin negara dibutuhkan kemampuan untuk menyampaikan logika dari argumentasi tentang setiap keputusan yang akan dilakukan.

Serta tidak memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Ya logika argumentasi yang logis. Mudah-mudahan kita tidak ambil keuntungan dari segala (keputusan) macam itu,” imbuhnya.

Kalla juga menyinggung tentang dinamika pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Menurut Kalla ada perbedaan antara pemerintah Jokowi dan SBY.

Baca juga: Jusuf Kalla: Kompromi Itu Seni Berpolitik

Saat ini, lanjut Kalla, apapun yang dilakukan pemerintah tidak langsung diterima semua pihak.

“Beda sekarang, dibikin (kebijakan) sedikit saja, berteriak semua,” pungkasnya.

Adapun saat pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM dua hari jelang bulan puasa.

Harga bensin dinaikkan dari Rp 2.500 per liter menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah meningkat dari Rp 700 per liter menjadi Rp 2.000 per liter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Nasional
Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Nasional
Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Nasional
Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Nasional
Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Nasional
Para Istri Pejabat yang Gemar 'Flexing' Berujung Dibongkar 'Netizen'

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Nasional
Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke