Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Bahaya Virus Covid-19 dari Luar Negeri, Satgas Minta Pelaku Perjalanan Patuhi Aturan

Kompas.com - 24/02/2021, 18:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Budiman Bela mengingatkan risiko apabila pelaku perjalanan internasional tidak patuh protokol kesehatan dan aturan syarat memasuki Indonesia yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jika tidak patuh protokol kesehatan, ada risiko mereka membawa masuk jenis virus Covid-19 dari negara lain. 

"Galur (ciri khas) virus yang dari luar negeri itu adalah jenis galur misal di Inggris di Afrika Selatan itu mereka lebih mudah, lebih cepat berkembang biaknya," ujar Budiman dalam talkshow daring yang ditayangkan YouTube BNPB, Rabu (24/2/2021).

"Tentunya kita tak ingin ada peningkatan kasus (Covid-19) akibat virus-virus dari luar negeri, sehingga kita harus mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan," kata dia.

Baca juga: Wisma Atlet dan Hotel Jadi Lokasi Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Ini Penjelasannya

Menurut dia, apabila pelaku perjalanan internasional tidak disiplin menjalankan aturan dan protokol kesehatan, besar kemungkinan mereka akan menularkan kepada masyarakat.

Terlebih jika bertemu dengan lansia atau orang dengan penyakit komorbid.

"Maka fatalitas itu akan jauh lebih parah. Padahal saat ini strategi terbaik untuk mencegah penularan Covid-19 adalah mencegah penularan dan menurunkan angka kematian," ucap Budiman.

Sebelumnya, Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) I Made Yosi Purbadi Wirentana mengatakan, risiko penularan Covid-19 dari pelaku perjalanan internasional besar terjadi.

Hal tersebut dilihat dari adanya ribuan pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Risiko dari pendatang (dari luar negeri) itu nyata ada dan besar malah," ujar Yosi pada Rabu.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Alur Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri, Wajib Karantina 5 Hari

Yosi menyampaikan, sejak Mei 2020 hingga Februari 2021, tercatat sekitar 155.000 individu pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.822 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Yosi menyebut, catatan itu menunjukkan bahwa pemerintah sudah menerapkan upaya cegah tangkal penularan Covid-19 dari perjalanan internasional.

"Bayangkan kalau itu masuk ke wilayah Indonesia tentu akan menambah kasus-kasus yang ada di wilayah," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 3 di 2 Negara, Total 3.251 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Yosi juga mengatakan, pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia kini harus menjalani karantina selama lima hari.

Selain itu, mereka pun wajib menjalani dua kali tes swab PCR.

"Sebelumnya hanya satu kali pemeriksaan, tetapi dengan adanya uptdate terbaru dan perkembangan terkini, kami ikuti aturan baru sehingga harus dua kali swab dan karantina selama lima hari," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com