JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Selasa (23/2/2021).
Pembangunan stadion tersebut masuk dalam APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan proses dan tahapan pelaksanaan pengawasan proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesaiannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).
"Selain itu dikonfirmasi juga terkait dugaan peminjaman bendera perusahaan oleh PT DMI," ucap dia.
Baca juga: KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Ali menyebut, empat saksi yang diperiksa itu yakni pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria Pradanaraya dan PT Tata Analisa Multi Mulya yakni Aminto Mangun Diprojo dan seorang swasta bernama Thomas Hartono.
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY, Suroyo dan Inspektorat DIY yaitu Sumadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Sleman, Kabupaten Sleman," ucap Ali.
Ali mengatakan, seharusnya KPK juga memeriksa Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY Erlina Hidayati Mumardi, namun yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi.
"Tim Penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan dan KPK mengimbau agar saksi kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemeriksaan selanjutnya," ucap Ali.
Baca juga: KPK Panggil 5 Saksi termasuk Inspektorat DIY Terkait Korupsi pada Stadion Mandala Krida
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi Jl. Nogotirto, Sleman pada Kamis (18/2/2021).
Sehari sebelumnya, Rabu (17/2/2021), KPK juga menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
"Dari penggeledahan di tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.