Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Ada Potongan Insentif, Perhimpunan RS: Nakes Infak untuk Tenaga Pendukung

Kompas.com - 24/02/2021, 14:43 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma mengatakan tenaga kesehatan (nakes) biasanya membagikan sejumlah dana insentif Covid-19 miliknya dengan tenaga non medis yang ada di rumah sakit.

Lia menjelaskan, para nakes saling berbagi karena tenaga non medis tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.

Adapun menurut Lia, tenaga non medis itu seperti security, petugas laundry, petugas kesehatan, petugas kamar jenazah.

"Kegiatan pelayanan Covid-19 ini kan bukan hanya melibatkan tenaga medis yang langsung menangani pasien. Tapi di rumah sakit ada tenaga pendukung," ujar Lia dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: KPK Temukan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan oleh Rumah Sakit hingga 70 Persen

"Dari depan itu ada petugas ambulance, security, ada petugas yang membersihkan kamar pasien Covid-19. Nah mereka ini juga rawan terpapar," sambungnya.

Maka menurut Lia, para nakes punya niat untuk berinfak pada tenaga pendukung itu.

Namun demikian, Lia menyebut pemotongan tidak boleh dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

Ia juga mempertanyakan temuan potongan insentif 50 hingga 70 persen yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Pemotongan tidak boleh dilakukan langsung oleh manajemen rumah sakit. Saya tidak tahu apakah (temuan) KPK itu (dana bantuan Covid-19) sudah langsung dipotong saat dibagikan pada nakes, atau dibagi ke nakes lalu dikumpulkan pada kas kecil untuk dibagikan," tutur Lia.

Baca juga: Tanggapi Kajian KPK, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

Lia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak KPK untuk mendalami dugaan pemotongan dana nakes tersebut.

"Kami berharap KPK bisa berbicara dengan Persi," imbuhnya.

Lia juga berharap dugaan kasus pemotongan insentif nakes ini agar lebih didalami lagi.

Ia tidak ingin rumah sakit terkesan melakukan penyelewengan dengan memotong insentif tersebut.

"Bukan dilihat dari ada pemotongan saja, tapi juga perlu dilihat dasar penyebabnya. Kalau misal dipotong dan tidak diberikan, itu silakan KPK bisa menegur atau bagaimana," ujar Lia.

Baca juga: Kajian KPK soal Insentif Tenaga Kesehatan, Inefisiensi hingga Lambatnya Pembayaran

Sebagai informasi KPK meminta manajemen rumah sakit tak melakukan pemotongan insentif pada nakes.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit dengan besaran 50 hingga 70 persen.

"Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien Covid-19," terang Ipa dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com