Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Imbau Perusahaan untuk Tidak Beri Cuti Bersama ke Karyawan

Kompas.com - 24/02/2021, 11:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) agar mengimbau perusahaan ataupun kalangan industri untuk mengikuti kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021.

Azis meminta pemerintah untuk mengimbau perusahaan atau industri agar tidak memberikan cuti bersama kepada karyawan.

"Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021) seperti dikutip Antara.

Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan, para pengusaha harus menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pemulihan ekonomi.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Libur dan Cuti Bersama 2021

Selain itu, Azis meminta TNI dan Polri bekerja sama dalam menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ia berpandangan, aparat dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Azis mendukung kebijakan pemerintah yang memotong cuti bersama 2021, dari hari tujuh hari menjadi dua hari sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Mobilitas masyarakat selalu tinggi hingga memberikan dampak pada lonjakan kasus Covid-19 setiap libur yang cukup berkepanjangan. Karena banyak yang ingin melakukan liburan ke destinasi wisata," ungkapnya.

Dia menilai, kebijakan itu harus sungguh-sungguh dijalankan pada tahap implementasinya. Terkhusus, lanjutnya, penerapan di daerah-daerah dalam rangka komitmen bersama menekan penyebaran virus.

Diketahui, pemerintah telah mengurangi 5 hari cuti bersama di tahun 2021. Adapun kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Muhadjir juga mengungkapkan alasan pengurangan libur cuti bersama karena melihat kurva peningkatan Covid-19 di Indonesia yang belum melandai.

Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkannya.

"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com