JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengklarifikasi terkait adanya pelaku perjalanan internasional yang membawa hasil negatif swab PCR dari negara asal tetapi saat melakukan rapid test PCR atau swab PCR di Indonesia hasilnya positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kondisi itu kemungkinan bisa terjadi akibat berbagai faktor.
"Hal ini memang mungkin terjadi karena berbagai faktor seperti sampel swab PCR yang diambil terlalu awal pada masa inkubasi, sehingga virus belum terdeteksi," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (24/2/2021).
Penyebab lainnya yakni terdapat kemungkinan terjadinya penularan antara masa tes di negara asal, pada saat sebum berangkat yaitu 3 x 24 jam selama perjalanan, atau saat karantina.
Hal yang penting untuk diingat, kata Wiku, bahwa rata-rata masa inkubasi Covid-19 adalah lima hingga enam hari.
Baca juga: Satgas: Hasil Tes Negatif Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Tak Menjamin Bebas Covid-19
Lebih lanjut Wiku menjelaskan soal persyaratan administrasi saat masuk Indonesia.
Wiku menekankan, bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan internasional dan kembali masuk Indonesia harus mengikuti seluruh ketentuan dan persyaratan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
Dalam SE itu mengatur pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan.
"Yaitu membawa hasil negatif RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam," ungkap Wiku.
"Sebagaimana yang tertuang dalam SK Nomor 9 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam di tempat yang sudah ditentukan," tuturnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan