Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentang Revisi UU Pemilu, Jusuf Kalla Nilai Pemilu Serentak 2024 Akan Sangat Berat Dilaksanakan

Kompas.com - 24/02/2021, 06:36 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menilai pemilu serentak pada 2024 nanti akan sangat berat dilaksanakan.

Menurut Kalla, jika pilpres, pileg dan pilkada dilaksanakan dalam satu tahun yang sama, maka penyelenggaraannya akan begitu berat dan menelan banyak korban jiwa dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“(Pemilu serentak) bisa ndak dilaksanakan bersamaan? Menurut saya tidak bisa. Berarti kalau tidak bisa akan kacau, atau seperti lima tahun lalu (pemilu) begitu beratnya, banyak petugas pemilu meninggal,” jelas Kalla dalam Program Bukan Begini Bukan Begitu di kanal Youtube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Kalla meneruskan, pelaksanaan pemilu serentak begitu berat dilakukan di Indonesia karena pemilu masih dilakukan secara manual.

“Tapi semua (pemilu) manual, karena tidak percaya pada komputer kan. Padahal pemilihan legislatif itu berapa calonnya, belum ditambah DPD, ditambah lagi pilkada. Sangat berat. Saya kira secara teknis kemampuan manusia terbatas dan membahayakan. Membahayakan atau tidak teliti,” lanjut Kalla.

Kalla juga menyinggung kelemahan pemilu serentak yang akan mengakibatkan Pilkada diselenggarakan di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg.

Baca juga: Jusuf Kalla: Saya Selalu Hormat ke Bu Mega karena 2 Kali Diangkat Jadi Menteri

Hal ini, lanjut Kalla, akan membuat semua wilayah memiliki kepala daerah baru dalam waktu bersamaan.

“Dulu saya mengusulkan (Pilkada) diringkaskan tapi jangan juga satu kali. Nanti seluruh bupati, seluruh gubernur orang baru. Bagaimana kalau rapat semua orang baru? Tidak ada pengalaman, mestinya diselang selingi,” cetusnya.

Maka Kalla juga menyarankan bahwa Undang-Undang Pemilu tidak perlu banyak direvisi, kecuali terkait dengan penyelenggaraan pilkada.

“Undang-undang (Pemilu) tidak perlu dirubah banyak. (hanya) saja (penyelenggaraan) Pilkada di tahun 2022 tetap jalan,” kata Kalla.

Beda Sikap Dengan Golkar

Pernyataan Jusuf Kalla tersebut tidak senada dengan sikap Partai Golkar yang saat ini berbalik arah mendukung pemerintah untuk tidak melakukan Revisi Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dengan demikian, Golkar berarti setuju bahwa pelaksanaan pilkada akan dilakukan di tahun yang sama dengan pelaksanaan pilpres dan pileg pada 2024 nanti.

“Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah undang-undang mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024,” ungkap Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin pada keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021) lalu.

Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Selesaikan Konflik Aceh: Pada Akhirnya Semua Menang...

Saat itu, Azis menjelaskan bahwa Partai Golkar setuju dengan pemerintah untuk fokus menghadapi pandemi Covid-19.

Dikeluhkan KPU

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut jika pilkada dilaksanakan serentak pada 2024 maka akan menjadi tugas berat bagi penyelenggara pemilu.

Ilham menjelaskan berdasarkan pengalaman Pemilu Serentak 2019 banyak petugas yang meninggal karena kelelahan.

“Tentu akan sangat berat apabila Pilkada 2024. Kenapa demikian karena tahapannya bersamaan dengan pemilu nasional,” sebut Ilham, Selasa (2/2/2021) lalu.

Selain itu Ilham juga khawatir masyarakat akan bosan dengan proses pemilihan yang begitu banyak.

“Tentu ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, apalagi kita tidak tahu kapan selesai pandemi,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com