JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Selasa (23/2/2021) pukul 12.00 WIB mencatat ada 78.616 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Selasa sore.
Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.
Dalam data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 9.775 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.298.608 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret lalu.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 7.996 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.104.990 orang.
Kendati demikian, pasien yang tutup usia akibat Covid-19 bertambah 323 orang dalam 24 jam terakhir.
Sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 35.014 orang
Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: Antusiasme Pedagang Tinggi, Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Diperpanjang
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.