JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) penting untuk direvisi.
Sebab, ia menilai UU tersebut telah menimbulkan polemik hukum dalam penerapannya sehingga layak untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Pemerintah perlu melakukan revisi terhadap UU ITE serta memasukkan revisi UU ITE ke dalam Prolegnas 2021," kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Pengamat: SE Kapolri Beri Kepastian Penanganan Perkara UU ITE
Azis melanjutkan, polemik hukum terkait kebebasan berpendapat dan belum baiknya literasi digital di masyarakat telah mengindikasikan munculnya kasus-kasus terkait dengan tafsir hukum karet dalam UU ITE.
Politikus Partai Golkar itu juga menilai, penerapan pasal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) belum tepat di lapangan dan berdampak sosial.
Sehingga, menurutnya pemerintah perlu untuk segera melakukan revisi terhadap UU ITE.
"Gaduhnya media sosial dikarenakan UU ITE banyak digunakan oleh masyarakat untuk saling lapor ke Kepolisian dan mengakibatkan banyak orang yang sebenarnya merupakan korban dan tidak bersalah justru dilaporkan," jelasnya.
Lebih jauh, Azis mengatakan bahwa polemik terhadap UU ITE terlihat pada Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3), kemudian Pasal 28 ayat (2).
Pasal 27 ayat (1) berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".
Kemudian, Pasal 27 ayat (3) berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik".
Baca juga: Tak Libatkan Pihak Independen, Tim Kajian UU ITE Diyakini Tak Buahkan Hasil
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.