Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X Sayangkan Slot Formasi Sejuta PPPK untuk Guru Honorer Hanya 50 Persen

Kompas.com - 23/02/2021, 15:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 1 juta guru honorer, hanya di kisaran 500.000 guru.

"Kami sangat menyayangkan slot formasi yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga jumlah formasi kebutuhan seleksi PPPK guru honorer yang diajukan pemerintah daerah hanya sekitar 50 persen dari slot yang disediakan," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Perlu diketahui, pengajuan usulan formasi untuk program satu juta guru PPPK seharusnya sudah ditutup pada 31 Desember 2020.

Baca juga: Cerita Para Guru Honorer, Dilema antara Gaji Rendah dan Pengabdian Tanpa Kepastian

Kendati demikian, karena formasi yang masuk masih belum mencapai target yang ditentukan, maka diundur sampai akhir Januari 2021. 

"Kendati demikian tetap saja slot formasi sebanyak satu juta kursi belum juga terpenuhi," ujar Huda.

Huda mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan telah menutup pengajuan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 1 juta guru juta honorer.

Informasi tersebut didapat Huda dari pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko memastikan jika pihaknya tidak mungkin lagi memperpanjang masa pengajuan formasi PPPK untuk guru honorer.

Atas hal tersebut, Huda menyayangkan tak terpenuhinya slot formasi seleksi PPPK bagi satu juta guru honorer.

Padahal, ia sudah mengingatkan sejak awal kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggenjot sosialisasi pembukaan seleksi.

Namun, berdasarkan laporan di lapangan masih terjadi kesimpangsiuran informasi sehingga menimbulkan keraguan dari pemda sebagai otoritas yang berhak mengajukan formasi ke pemerintah pusat.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Daftar PPPK Khusus Guru Honorer

"Dari informasi yang masuk kepada kami, pemda masih ragu terkait dengan skema pengajuan untuk guru honorer jika mereka diangkat PPPK. Apakah benar-benar menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau masih membenani keuangan daerah baik secara langsung maupun tidak langsung," jelasnya.

Akhirnya, kata dia, banyak pemda yang enggan untuk mengajukan formasi PPPK untuk guru honorer.

Ia menilai, kondisi tersebut sangat merugikan para guru honorer. Sebab, menurutnya banyak guru yang sudah menunggu perbaikan nasib, kini harus kembali memendam harapan karena jumlah formasi seleksi sudah ditutup.

Padahal, di sisi lain kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibuka.

"Para guru honorer ini sudah lama memendam keinginan agar segera diangkat sebagai ASN baik PNS maupun PPPK. Saat dibuka kesempatan ternyata tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena persoalan teknis. Ini tentu sangat disayangkan," ungkap Huda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com