Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilgub Kalsel, Pihak Denny-Difri Dalami Dugaan Tindak Politik Uang

Kompas.com - 23/02/2021, 14:26 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 3 di Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana dan Difriadi mendalami dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin.

Pendalaman itu dilakukan pada saksi bernama Anang yang merupakan koordinator desk (Koordesk) pemenangan pasangan calon nomor urut 1 di pemilihan Bupati Banjar dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disiarkan secara daring Senin (22/2/2021).

Kuasa hukum pun menanyakan bagaimana awal mula saksi menjadi koordesk pemenangan pasangan calon bupati nomor urut 1.

Saksi menjelaskan bahwa ia direkrut pada awal Oktober 2020, kemudian dikumpulkan bersama tim pemenangan lainnya sebanyak 50 orang.

Baca juga: Sidang Lanjutan Pilkada Kalsel, Saksi Mengaku Diancam jika Tak Bungkus Bansos Berstiker Petahana

"Ketika dikumpulkan apa aktivitas yang terjadi disana? Apa ada instruksi tertentu untuk saudara saksi?," tanya pengacara.

"Saya disuruh kumpulkan KTP atau kartu keluarga sebanyak-banyaknya," jawab Anang.

"Lalu saudara lakukan?," tanya pengacara lagi.

"Iya saya lakukan saya terus kumpulkan KTP sekitar kurang lebih 100," jawab Anang.

Kemudian, Anang mengaku dikumpulkan lagi oleh tim dari calon bupati nomor urut 1 pada 7 Desember 2020.

Kali ini jumlah orang yang dikumpulkan lebih banyak dari sebelumnya yakni sekitar 100 orang.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Kalsel, Saksi Tuding Sahbiri-Muhidin Salahgunakan Bansos

Dalam pertemuan itu, ia mengaku diberikan uang sebanyak Rp 10 juta untuk 100 orang yang telah dimintai KTP-nya.

"Kemudian apa instruski yang saudara dapatkan ketika menerima uang tersebut oleh tim di sana?," kata pengacara.

"Saya nerima uang waktu itu langsung dari ya bukan yang, enggak kenal namanyalah. Katanya ini uang disuruh kalau mencoblos sepaket," jawab Anang.

"Maksudnya sepaket apa?," tanya pengacara lagi.

"Semua orang tau itu sepaket itu pemenangan (bupati) 01 sama gubernur 01 Pak," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com