Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibatalkan, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar di Tengah Pandemi yang Menuai Kritik

Kompas.com - 23/02/2021, 09:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR merencanakan kunjungan kerja ke Qatar pada 28 Februari 2021 sampai dengan 6 Maret mendatang, tetapi rencana itu akhirnya dibatalkan dengan alasan pandemi Covid-19.

"Betul (dibatalkan), sebab pada saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia tidak sepantasnya kita kunker ke luar negeri," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2021).

Rencana kunjungan kerja Komisi I DPR itu diketahui menyusul beredarnya surat nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 itu ditujukan kepada Duta Besar LBBP RI untuk Qatar di Doha.

Dalam surat itu dijelaskan, kunjungan kerja Komisi I DPR ke Qatar itu dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi I DPR terkait pelaksanaan kebijakan Pemerintah dan APBN.

Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar dan Perwakilan RI serta mengetahui pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum di Indonesia.

Selain itu, diagendakan pula pertemuan dengan Ketua Parlemen Qatar.

Baca juga: Komisi I DPR Rencanakan Kunjungan Kerja ke Qatar di Tengah Pandemi


Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan adanya surat yang diteken oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin itu.

Namun, Indra mengatakan, surat tersebut masih bersifat penjajakan.

"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan. Karena sampai saat ini dalam masa pandemi Covid, Qatar masih memberlakukan peraturan; untuk masuk Qatar, embassy Qatar tidak mengeluarkan visa akan tetapi menggunakan Exceptional Entry Permit (EEP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Qatar langsung," kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Indra menjelaskan, pengajuan surat itu bertujuan agar Komisi I dapat menyusun recana kegiatan di Qatar nantinya.

"Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," kata Indra.

Terkait pembatalan kunjungan kerja, Syaifullah menambahkan, kunjungan kerja berisiko menyebabkan penularan Covid-19.

"Belum lagi resiko di pesawat rawan tertular virus tersebut, juga proses pencegahan Covid-19 di sebagian besar negara asing protokol kesehatan yang sangat ketat," kata dia.

Baca juga: Komisi I DPR Rencanakan Kunjungan ke Qatar, Pengamat: Tak Urgen, Dalam Negeri Banyak Masalah

Ia mengaku telah menyatakan diri tidak akan mengikuti kunjungan kerja tersebut sejak awal.

Sebab, banyak kasus staf kedutaan besar Indonesia yang terkena Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com