"Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," kata Indra.
Terkait pembatalan kunjungan kerja, Syaifullah menambahkan, kunjungan kerja berisiko menyebabkan penularan Covid-19.
"Belum lagi resiko di pesawat rawan tertular virus tersebut, juga proses pencegahan Covid-19 di sebagian besar negara asing protokol kesehatan yang sangat ketat," kata dia.
Baca juga: Komisi I DPR Rencanakan Kunjungan ke Qatar, Pengamat: Tak Urgen, Dalam Negeri Banyak Masalah
Ia mengaku telah menyatakan diri tidak akan mengikuti kunjungan kerja tersebut sejak awal.
Sebab, banyak kasus staf kedutaan besar Indonesia yang terkena Covid-19.
Dikritik
Rencana kunjungan kerja di tengah pandemi Covid-19 itu pun menuai kritik, salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menganggap renana kunjungan kerja tidak urgen.
"Tak sedikitpun alasan yang membenarkan kunker yang dipertanyakan urgensinya itu dilakukan di tengah situasi krisis. Bagaimana bisa ada pejabat yang berpikir dan bertindak biasa-biasa saja seolah-olah kondisi kita normal-nomal saja?" kata peneliti Formappi Lucius Karius, Senin.
Lucius mengingatkan, banyak masalah di dalam negeri yang perlu mendapat perhatian serius dari DPR.
Lucius pun mengkritik peran DPR dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang dinilainya paling minor.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan