Dikritik
Rencana kunjungan kerja di tengah pandemi Covid-19 itu pun menuai kritik, salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menganggap renana kunjungan kerja tidak urgen.
"Tak sedikitpun alasan yang membenarkan kunker yang dipertanyakan urgensinya itu dilakukan di tengah situasi krisis. Bagaimana bisa ada pejabat yang berpikir dan bertindak biasa-biasa saja seolah-olah kondisi kita normal-nomal saja?" kata peneliti Formappi Lucius Karius, Senin.
Lucius mengingatkan, banyak masalah di dalam negeri yang perlu mendapat perhatian serius dari DPR.
Lucius pun mengkritik peran DPR dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang dinilainya paling minor.
Ia menduga DPR sengaja memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan kunjungan kerja karena luput dari perhatian publik
"Pemerintah dibiarkan bekerja pontang-panting, sementara DPR seolah-olah sibuk, tetapi parahnya kesibukan mereka bukan untuk membantu meringankan beban pandemi tetapi justru untuk menyenangkan diri sendiri," kata dia.
Ia menilai, alasan Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja hanyalah formalitas agar mendapatkan izin dan legitimasi sehingga kunjungan mereka dapat diterima di Qatar.
"Di dalam negeri ada banyak masalah, kok malah mau ngurus kerja dubes? Kok mau kontrol APBN dan kebijakan pemerintah mesti harus ke Qatar?" ujar Lucius.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Rencana Kunjungan Kerja ke Qatar Dibatalkan
Kunjungan kerja DPR ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19 sebelumnya terjadi pada November 2020 ketika rombongan DPR terbang ke Ukraina dalam rangka pertemuan degan parlemen Ukraina.
Dikutip dari Tribunnews.com, rombongan DPR yang terbang ke Ukraina saat itu terdiri dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, anggota Komisi III DPR Supriansa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily,
Kemudian, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi XI DPR Putri Anetta Komaruddin, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi, dan anggota Komisi II DPR Bambang Putrajaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.