Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibatalkan, Rencana Kunker Komisi I DPR ke Qatar di Tengah Pandemi yang Menuai Kritik

Kompas.com - 23/02/2021, 09:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Dikritik

Rencana kunjungan kerja di tengah pandemi Covid-19 itu pun menuai kritik, salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menganggap renana kunjungan kerja tidak urgen.

"Tak sedikitpun alasan yang membenarkan kunker yang dipertanyakan urgensinya itu dilakukan di tengah situasi krisis. Bagaimana bisa ada pejabat yang berpikir dan bertindak biasa-biasa saja seolah-olah kondisi kita normal-nomal saja?" kata peneliti Formappi Lucius Karius, Senin.

Lucius mengingatkan, banyak masalah di dalam negeri yang perlu mendapat perhatian serius dari DPR.

Lucius pun mengkritik peran DPR dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang dinilainya paling minor.

Ia menduga DPR sengaja memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan kunjungan kerja karena luput dari perhatian publik

"Pemerintah dibiarkan bekerja pontang-panting, sementara DPR seolah-olah sibuk, tetapi parahnya kesibukan mereka bukan untuk membantu meringankan beban pandemi tetapi justru untuk menyenangkan diri sendiri," kata dia.

Ia menilai, alasan Komisi I DPR melakukan kunjungan kerja hanyalah formalitas agar mendapatkan izin dan legitimasi sehingga kunjungan mereka dapat diterima di Qatar.

"Di dalam negeri ada banyak masalah, kok malah mau ngurus kerja dubes? Kok mau kontrol APBN dan kebijakan pemerintah mesti harus ke Qatar?" ujar Lucius.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Rencana Kunjungan Kerja ke Qatar Dibatalkan

Kunjungan kerja DPR ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19 sebelumnya terjadi pada November 2020 ketika rombongan DPR terbang ke Ukraina dalam rangka pertemuan degan parlemen Ukraina.

Dikutip dari Tribunnews.com, rombongan DPR yang terbang ke Ukraina saat itu terdiri dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, anggota Komisi III DPR Supriansa, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily,

Kemudian, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, anggota Komisi XI DPR Putri Anetta Komaruddin, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, anggota Komisi I DPR Bobby Adityo Rizaldi, dan anggota Komisi II DPR Bambang Putrajaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com