JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengungkapkan, efek samping yang dilaporkan terjadi setelah vaksinasi Covid-19 umumnya bersifat ringan.
Ia mengatakan, gejala yang muncul setelah vaksinasi antara lain mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas dan jantung berdebar.
"Tanpa pengobatan, menghilang. Kadang ada yang perlu diobservasi, kemudian sembuh tanpa pengobatan," kata Hindra, dalam konferensi pers secara secara daring, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Komnas KIPI: Vaksinasi Bukan Jaminan Tidak Tertular Virus, Tetap Patuhi Prokes
Kendati demikian, ia tak memungkiri efek samping vaksinasi juga ada yang menimbulkan gejala berat.
Berdasarkan laporan, ada orang yang mengalami kejang-kejang atau kolaps usai divaksinasi.
"Namun, Alhamdulillah karena tenaga kesehatan kita, vaksinator kita dilatih, sehingga semua tertolong. Alhamdulillah semua pulang ke rumah dan sampai saat ini tidak ada yang mengkhawatirkan," jelasnya.
Hindra melanjutkan, data yang unik justru menunjukkan bahwa 64 persen orang yang sudah divaksinasi termasuk dalam kelompok immunization stress related respons.
Ia menjelaskan, kelompok ini adalah mereka yang mendadak cemas akibat proses vaksinasi, bukan karena kandungan dalam vaksin yang disuntikkan.
"Ini yang terjadi lebih dari separuhnya, karena proses imunisasinya. Jadi mual, muntah, kemudian pingsan sekejap, gerakan-gerakan aneh, kemudian diobservasi. Ada yang sampai di-rontgen. Ternyata hasilnya normal, dalam satu dua hari, kembali seperti biasa," ungkap Hindra.
Baca juga: KIPI Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Depok, Ada 96 Kasus Gejala Ringan
Menurutnya, hal ini disebabkan karena ketegangan seseorang yang hendak divaksinasi. Menariknya, rasa cemas itu sebagaian besar terjadi pada orang dewasa, bukan anak-anak.
Dengan data yang ada, Hindra menegaskan vaksin Covid-19 Sinovac aman untuk digunakan.
Di sisi lain ia menekankan, vaksin tidak menjamin 100 persen seseorang bebas dari penularan virus corona.
Oleh karena itu, protokol kesehatan harus tetap dilakukan setelah vaksinasi.
"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen, namun melindungi kita, upaya tambahan selain yang biasa kita lakukan saat ini, untuk mengurangi risiko terpapar infeksi," ujarnya.
Vaksin Covid-19 diberikan dua dosis dengan interval 14 hari hingga 28 hari.
Vaksinasi pertama tidak lantas membentuk antibodi. Sehingga, Hindra mengatakan, seseorang tetap bisa terpapar virus setelah divaksinasi.
"Kemudian, imunisasi yang kedua itu optimalnya kekebalan yang dibentuk dua minggu paling cepat. Tapi optimalnya 28 hari ke depan," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.