Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas KIPI: Vaksinasi Bukan Jaminan Tidak Tertular Virus, Tetap Patuhi Prokes

Kompas.com - 22/02/2021, 18:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksinasi Covid-19.

Pasalnya, ia menilai bahwa vaksinasi tidak menjamin 100 persen seseorang bebas virus corona.

"Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen, namun melindungi kita upaya tambahan, selain yang biasa kita lakukan saat ini, untuk mengurangi risiko terpapar infeksi," kata Hindra dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan yang disiarkan secara daring, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Baru 1.500 Nakes Kota Serang Divaksin, Tidak Ada Keluhan Pascavaksinasi ke KIPI

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi tidak lantas meninggalkan protokol kesehatan.

Ia juga meminta warga tidak boleh menganggap kebar dari virus setelah divaksinasi. Masyarakat harus tetap waspada meski dirinya sudah divaksinasi Covid-19.

"Jangan lengah, meski sudah divaksinasi tapi merasa sudah gagah perkasa. Tahan banting, menghadapi virus. Tidak bisa, kita harus tetap waspada," ujarnya.

Hindra menjelaskan, vaksin Covid-19 perlu diberikan dua dosis dengan interval 14 hari hingga 28 hari.

Vaksinasi pertama juga disebutnya tidak lantas membentuk antibodi. Sehingga, menurutnya seseorang tetap bisa terpapar virus setelah divaksinasi.

"Jadi vaksinasi pertama itu belum ada antibodi yang terbentuk. Kalaupun ada, sangat rendah. Jadi meskipun divaksinasi, dalam dua minggu ke depan, itu masih rawan amat teramat sangat rawan, terpapar virus," ungkap dia.

"Kemudian, imunisasi yang kedua itu optimalnya kekebalan yang dibentuk dua minggu paling cepat. Tapi optimalnya 28 hari ke depan," sambungnya.

Hindra menegaskan sekali lagi agar semua pihak, usai divaksinasi harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, dari pemerintah juga perlu digencarkan 3T testing, tracing dan treatment yang disertai disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Karena masih rawan, kalau tidak, ya bisa terjadi kejadian yang tidak kita harapkan. Kalau kita lengah, tidak hati-hati. Ya karena memang di sekitar kita sekarang keadaannya demikian. Karena yang menularkan itu makhluk hidup, salah satunya manusia," ucap Hindra.

Sementara itu, pemerintah mendata ada 1.468.764 tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.

Dari data tersebut sebanyak 764.905 nakes sudah mendapat vaksinasi dosis kedua, Senin (22/2/2021).

Baca juga: KIPI Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di Depok, Ada 96 Kasus Gejala Ringan

Angka itu diperoleh setelah mengalami penambahan jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi sebanyak 28.195 dalam 24 jam terakhir.

Hal tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Senin sore.

Sementara itu, nakes yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tercatat ada 1.244.215 orang setelah bertambah sebanyak 16.297 orang.

Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap total 181.554.465 orang penduduk Indonesia atau sekitar 70 persen dari total populasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com