JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengurangi 5 hari cuti bersama tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pengurangan libur cuti bersama tahun 2021 tersebut juga karena melihat kurva peningkatan Covid-19 di Tanah Air yang belum melandai.
Padahal berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkannya.
"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, dari 7 Hari Menjadi 2
Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, selalu ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Selain itu, mobilitas masyarakat cenderung naik sedangkan program vaksinasi masih berjalan.
Ia mengatakan, mobilitas masyarakat yang padat sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Adapun cuti bersama 2 hari yang tetap dipertahankan pemerintah adalah jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan jelang Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.
"Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat," kata dia.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," lanjut Muhadjir.
Baca juga: Simak, Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.