JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa pengelolaan limbah medis di Indonesia belum optimal dan masih harus menghadapi banyak tantangan.
Tantangan tersebut pun muncul dari berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga pembiayaan.
"Kondisi pengelolaan limbah medis di Indonesia secara umum masih menghadapi tantangan. Mulai dari aspek regulasi, kapasitas pengolahan, peran pemerintah daerah, koordinasi antar lembaga, sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, perizinan, peran swasta, dan pembiayaan," ujar Muhadjir saat meninjau tempat pengolahan limbah medis di Mojokerto, Jawa Timur, dikutip dari situs Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Bahaya Limbah Medis yang Tidak Dikelola dengan Baik
Muhadjir mengatakan, masalah sampah termasuk sampah medis menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
Apalagi selama pandemi Covid-19, tumpukan sampah terutama yang berasal dari limbah medis seperti masker bekas terus mengalami peningkatan.
"Limbah medis yang tidak terkelola dengan baik akan merusak lingkungan. Bahkan lebih ironis, bisa mengancam kesehatan dan keselamatan manusia," kata dia.
Di sisi lain, Muhadjir juga memuji shelter Covid-19 yang sudah mengelola limbah medis dengan baik.
Baca juga: Polda Lampung Selidiki Temuan Limbah Medis di TPA Bakung
Antara lain Shelter Gose Covid-19 RS PKU Muhammadiyah dan Shelter Tangguh Kelurahan Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta.
Menurut Muhadjir, pengelolaan limbah medis di lokasi tersebut cukup baik.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya limbah medis yang dibawa dengan alat angkut tidak sesuai standar.
Anggota tim peneliti Ombudsman Mory Yana Gultom mengatakan, pihaknya menemukan limbah medis diangku ambulans, ojek online, atau kendaraan yang tidak dilengkapi simbil
“Jadi pengawasannya menjadi tidak sesuai dengan yang seharusnya,” ungkap Mory Yana Gultom, saat konferensi pers daring, Kamis (4/2/2021).
Temuan lainnya adalah ada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tidak menyediakan alat angkut khusus serta jalur khusus bagi limbah medis.
Mory menuturkan, hal itu menimbulkan potensi bahaya kontaminasi.
Baca juga: Temuan Ombudsman: Limbah Medis Diangkut dengan Ambulans hingga Ojek Online
Kemudian, Ombudsman menemukan, tidak ada jadwal pengangkutan limbah medis yang rutin.
Penggunaan manifes yang tidak seragam dan tidak sesuai prosedur juga disoroti oleh Ombudsman.
Akibatnya, pengangkutan limbah medis tidak dilaporkan sesuai muatan. Menurut Mory, hal itu ikut berdampak pada proses pencatatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.