JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, pihaknya meminta agar hak asuh anak dari ibu yang ditahan karena melempar atap pabrik tembakau di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak diabaikan.
Hal itu dikarenakan pelaku yang merupakan ibu-ibu itu masih harus menyusui anaknya, sehingga membawa anaknya ke penjara. Dari informasi yang ia peroleh, ada dua anak yang terpaksa ikut ibu mereka saat ditahan.
"Kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait agar memastikan hak asuh anak tidak diabaikan dalam proses hukum ini," kata Nahar kepada Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Nahar mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi NTB untuk mengusulkan penangguhan penahanan.
Mereka juga langsung menghadap ke Pengadilan Negeri (PN) Lombok Tengah mewakili Gubernur untuk mendapatkan penangguhan penahanan tersebut.
Baca juga: Cerita di Balik 4 Ibu Ditangkap karena Lempar Atap Pabrik Tembakau
Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan agar ibu-ibu tersebut dapat ditangguhkan penahanannya, sehingga dapat tetap bisa mengasuh anak-anak mereka di luar lapas.
"Usulan penangguhan penahanan dari Dinas PPPA Provinsi NTB dan Dinas PPPA Kabupaten Lombok Tengah serta dari pihak keluarga," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan dan mendorong agar kasus tersebut segera disidangkan di PN Lombok Tengah.
Diberitakan sebelumnya, empat orang ibu rumah tangga di Desa Wajangeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, NTB ditangkap polisi usai melempar pabrik tembakau milik Suhardi.
Mereka adalah Nurul Hidayah (38), Martini (22), Hulyiah (40), dan Fatimah (49).
Keempatnya ditangkap setelah dilaporkan Suhardi ke polisi pada 26 Desember 2020 lalu.
Atas perbuatannya, mereka sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya Lombok Tengah sejak Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Ini Alasan 4 Ibu Lempar Atap Pabrik Tembakau, Pelaku Ditangkap
Dua dari empat ibu yang ditahan bahkan membawa serta balitanya ke Rutan Praya.
Agustino (23) suami dari Martini mengatakan, alasan istrinya melempar pabrik tembakau itu karena marah dengan bau yang menyengat dari pabrik tersebut.
Akibat bau itu, membuat anak-anaknya kerap sesak napas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.